Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Komplotan Pencuri Barang Milik Pura di Denpasar Dibekuk

📅 Rabu, 22 Apr 2026, 16:18 WIB | Oleh:
Komplotan Pencuri Barang Milik Pura di Denpasar Dibekuk Doc: ANTARA/HO-Humas Polresta Denpasar
Ket. Tim Jatanras Polresta Denpasar bersama Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan mengamankan enam pelaku pencurian barang tempat ibadah agama Hindu (pura) yang beraksi di wilayah Denpasar, Bali.

DENPASAR -- Tim Jatanras Polresta Denpasar bersama Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan mengamankan enam pelaku pencurian barang di tempat ibadah agama Hindu (Pura) yang beraksi di wilayah Denpasar.

Kepala Seksi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya di Denpasar, Selasa, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan polisi Nomor LP-B/26/II/2026/SPKT/Polsek Densel/Resta DPS/Bali.

Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Kamis, 26 Februari lalu sekitar pukul 16.00 WITA di Pura Desa Adat Penyaringan, Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan.

Pelapor, Komang Hendra Gunawan (40), awalnya menemukan pintu rak kaca tempat penyimpanan alat-alat upakara di dalam gudang pura dalam kondisi rusak.

Setelah dicek bersama warga pengempon, diketahui sejumlah barang milik pura telah hilang dicuri.

Adi menyebutkan barang yang hilang antara lain 1.350 keping uang kepeng kuno, terdiri dari 1.200 keping dalam bentuk tapis-tapis dan 150 keping dalam bentuk lamak salang, serta sejumlah bokor berbahan klaka.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp16 juta dan melaporkannya ke Polsek Denpasar Selatan untuk ditindaklanjuti.

"Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan enam pelaku berinisial TO (40), AN (39), CAP (34), JU (35), AH (38), dan AB (31), yang seluruhnya merupakan pria asal Probolinggo, Jawa Timur," kata Adi.

Adi menjelaskan penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait maraknya pencurian di sejumlah pura di wilayah hukum Denpasar dengan modus serupa.

Tim gabungan kemudian melakukan olah TKP dan mendapati kesamaan pola dengan kasus pencurian lainnya.

Berdasarkan petunjuk di lapangan serta keterangan saksi, polisi menelusuri para terduga pelaku yang diduga berjumlah lebih dari satu orang.

Tim akhirnya melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan dua pelaku di kawasan Gilimanuk dengan bantuan petugas KP3 setempat.

"Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa uang kepeng hasil curian yang rencananya akan dijual di wilayah Denpasar," ungkapnya.

Selain itu, turut diamankan alat yang digunakan pelaku berupa satu buah tang serta satu unit sepeda motor warna biru.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.