Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Komplotan Pencuri Barang Milik Pura di Denpasar Dibekuk

📅 Rabu, 22 Apr 2026, 16:18 WIB | Oleh:
Komplotan Pencuri Barang Milik Pura di Denpasar Dibekuk Doc: ANTARA/HO-Humas Polresta Denpasar
Ket. Tim Jatanras Polresta Denpasar bersama Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan mengamankan enam pelaku pencurian barang tempat ibadah agama Hindu (pura) yang beraksi di wilayah Denpasar, Bali.

DENPASAR -- Tim Jatanras Polresta Denpasar bersama Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan mengamankan enam pelaku pencurian barang di tempat ibadah agama Hindu (Pura) yang beraksi di wilayah Denpasar.

Kepala Seksi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya di Denpasar, Selasa, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan polisi Nomor LP-B/26/II/2026/SPKT/Polsek Densel/Resta DPS/Bali.

Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Kamis, 26 Februari lalu sekitar pukul 16.00 WITA di Pura Desa Adat Penyaringan, Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan.

Pelapor, Komang Hendra Gunawan (40), awalnya menemukan pintu rak kaca tempat penyimpanan alat-alat upakara di dalam gudang pura dalam kondisi rusak.

Setelah dicek bersama warga pengempon, diketahui sejumlah barang milik pura telah hilang dicuri.

Adi menyebutkan barang yang hilang antara lain 1.350 keping uang kepeng kuno, terdiri dari 1.200 keping dalam bentuk tapis-tapis dan 150 keping dalam bentuk lamak salang, serta sejumlah bokor berbahan klaka.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp16 juta dan melaporkannya ke Polsek Denpasar Selatan untuk ditindaklanjuti.

"Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan enam pelaku berinisial TO (40), AN (39), CAP (34), JU (35), AH (38), dan AB (31), yang seluruhnya merupakan pria asal Probolinggo, Jawa Timur," kata Adi.

Adi menjelaskan penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait maraknya pencurian di sejumlah pura di wilayah hukum Denpasar dengan modus serupa.

Tim gabungan kemudian melakukan olah TKP dan mendapati kesamaan pola dengan kasus pencurian lainnya.

Berdasarkan petunjuk di lapangan serta keterangan saksi, polisi menelusuri para terduga pelaku yang diduga berjumlah lebih dari satu orang.

Tim akhirnya melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan dua pelaku di kawasan Gilimanuk dengan bantuan petugas KP3 setempat.

"Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa uang kepeng hasil curian yang rencananya akan dijual di wilayah Denpasar," ungkapnya.

Selain itu, turut diamankan alat yang digunakan pelaku berupa satu buah tang serta satu unit sepeda motor warna biru.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Daerah
Kemeriahan Gebyar PAUD Yogy...
Megapolitan
Pelatihan Mengemudi Becak L...
Olahraga
Ganda Campuran Indonesia Ra...
Advertisement
Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.