Disetujui! Anggaran PU 2027 Rp98,47 Triliun, Fokus Bangun Sekolah Rakyat Sampai Irigasi Desa
📅 Rabu, 17 Jun 2026, 20:22 WIB | Oleh: Tim RedaksiJAKARTA – Komisi V DPR RI menyetujui pagu indikatif Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp98,47 triliun. Hal ini disampaikan Ketua Komisi V DPR, Lasarus, dalam Rapat Kerja bersama Kementerian/Lembaga mitra kerja Komisi V DPR, Jakarta, Rabu (17/6).
Persetujuan tersebut mengacu pada Surat Bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan terkait Pagu Indikatif Belanja Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2027. Dalam dokumen tersebut, kebutuhan anggaran Kementerian PU mencapai Rp291 triliun, sementara pagu indikatif yang disetujui sebesar Rp98,47 triliun.
“Selanjutnya, Komisi V DPR akan memperjuangkan peningkatan anggaran untuk membiayai program-program prioritas nasional dan program berbasis masyarakat, sesuai mekanisme dan ketentuan perundang-undangan,” kata Lasarus saat membacakan kesimpulan rapat.
Menteri PU Dody Hanggodo menegaskan bahwa setiap rupiah anggaran negara yang dikelola kementeriannya harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, mulai dari irigasi yang mendukung ketahanan pangan, jalan dan jembatan yang menghubungkan wilayah, layanan air minum dan sanitasi yang layak, hingga penanganan pascabencana.
“Anggaran Kementerian PU harus diwujudkan menjadi layanan kepada masyarakat berupa irigasi yang optimal, jalan yang terhubung, jembatan yang aman, air minum yang terjangkau bagi seluruh masyarakat, sanitasi yang tertangani, dan sarana publik yang layak dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat di Indonesia,” tegasnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Menteri Dody menjelaskan, dari total pagu indikatif 2027 sebesar Rp98,47 triliun tersebut, alokasi terbesar diberikan kepada bidang Prasarana Strategis yakni Rp31,53 triliun. Hal ini untuk mendukung program prioritas nasional seperti pembangunan Sekolah Rakyat, rehabilitasi dan renovasi sekolah keagamaan, serta sebagian penanganan prasarana umum di kawasan pasca bencana di Sumatera.
Kemudian pada bidang Bina Marga dialokasikan sebesar Rp29,24 triliun untuk pembangunan dan peningkatan kapasitas jalan, pembangunan dan penggantian jembatan, pembangunan flyover dan underpass, jembatan gantung, serta preservasi jalan dan jembatan.
Sementara itu, bidang Sumber Daya Air dialokasikan sebesar Rp25,44 triliun untuk pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi, pembangunan pengendali banjir, program Infrastruktur Berbasis Masyarakat (IBM) atau Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI), serta penanganan infrastruktur pascabencana.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sedangkan bidang Cipta Karya dialokasikan sebesar Rp11,07 triliun untuk pembangunan perluasan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), pengelolaan air limbah dan persampahan, pengembangan kawasan strategis nasional, serta penanganan infrastruktur layanan dasar di kawasan pasca bencana.
Alokasi anggaran untuk Sekretariat Jenderal, Inspektur Jenderal, BPIW, BPSDM, Ditjen Bina Konstruksi, dan Ditjen Pembiayaan Infrastruktur sebesar Rp1,19 triliun.
*Perkuat Infrastruktur Berbasis Masyarakat*
Selain itu, untuk mendukung program pembangunan yang langsung menyentuh kebutuhan warga, Kementerian PU mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,65 triliun melalui pembangunan Infrastruktur Berbasis Masyarakat (IBM), yang akan menjangkau 4.127 titik lokasi di berbagai daerah.
“Kami memberikan perhatian khusus pada Infrastruktur Berbasis Masyarakat. Menurut kami, IBM ini sangat penting karena dampaknya paling dekat dan langsung dimanfaatkan oleh masyarakat, baik dari sisi fisik maupun dari sisi ekonomi,” ujarnya.
Adapun program IBM tersebut mencakup 2.000 lokasi Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) pada sektor Sumber Daya Air atau senilai Rp450 miliar. Sedangkan 2.127 lokasi pada unit kegiatan Cipta Karya dengan nilai pagu sebesar Rp1,2 triliun.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!