Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Keberhasilan UU Polri Bergantung pada Kualitas SDM

📅 Jumat, 12 Jun 2026, 03:08 WIB | Oleh: Tim Penulis

“Polri sebagai alat negara berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Menurut dia, tantangan keamanan dan ketertiban masyarakat yang semakin kompleks mendorong pemerintah memperkuat landasan hukum Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui revisi Undang-Undang Polri.

Perubahan tersebut telah disetujui dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Polri menjadi undang-undang pada Selasa (9/6).

Supratman mengatakan terwujudnya masyarakat yang adil, makmur, dan beradab berdasarkan Pancasila serta Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 memerlukan stabilitas keamanan dan ketertiban dalam negeri.

Karena itu, menurut dia, peningkatan kinerja Polri dalam menjalankan fungsi, peran, tugas, dan kewenangannya menjadi kebutuhan yang tidak terpisahkan.

Pemerintah memandang keberadaan landasan hukum yang lebih responsif dan ­adaptif menjadi kebutuhan mendesak agar Polri mampu menjalankan tugas secara optimal sesuai perkembangan ­zaman.

Sementara itu, pengamat politik senior Boni Hargens mengapresiasi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang memberi ruang bagi aparatur sipil negara (ASN) untuk menempati posisi dalam institusi kepolisian.

Menurut dia, langkah tersebut merupakan terobosan paradigmatik yang menandai adanya transformasi berpikir cerdas dalam mengadaptasikan institusi keamanan dengan masyarakat sipil dalam praksis demokrasi kontemporer.

“Saya mengapresiasi kecerdasan Kapolri Listyo Sigit dalam menjaga keseimbangan antara dua kekuatan, yakni tuntutan reformasi kepolisian dari masyarakat dan proaksi Polri dalam menyatukan diri dengan masyarakat,” ungkap Boni, kemarin.

Sebelumnya, Kapolri mengatakan pihaknya berupaya membuka peluang bagi kalangan profesional sipil untuk menduduki jabatan tertentu di lingkungan Polri melalui pengaturan dalam peraturan ­turunan. Ant/S-2

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Bos Perusahaan AI Dunia Ingin Perlambat Pengembangan, Persaingan AS-Tiongkok Jadi Hambatan
    Sangat disayangkan melihat bagaimana niat baik untuk mengkaji ...
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar

Yuk, Ada 2.150 Lowongan Kerja di Mini Job Fair Pemkot Surabaya

1.5 jam yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Daerah
Yuk, Ada 2.150 Lowongan Ker...
Advertisement
Klasemen Liga Spanyol: Barcelona Masih di Puncak, Madrid Naik ke Posisi Kedua

Klasemen Liga Spanyol: Barcelona Masih di Puncak, Madrid Naik ke Posisi Kedua

14 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.