Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

KPK Tangkap Lima ASN BPK Terkait Kasus Dugaan Suap di Kabupaten Muara Enim

📅 Kamis, 11 Jun 2026, 15:57 WIB | Oleh:
KPK Tangkap Lima ASN BPK Terkait Kasus Dugaan Suap di Kabupaten Muara Enim Doc: RRI
Ket. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap lima aparatur sipil negara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Penangkapan tersebut merupakan pengembangan kasus dugaan suap di Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penangkapan dilakukan pada Selasa (9/6). Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan pemberian suap dari Pemerintah Kabupaten Muara Enim kepada oknum BPK.

"KPK kembali melakukan tangkap tangan lanjutan dari perkara tersebut. Tangkap tangan kali ini berkaitan dengan dugaan pemberian suap dari Pemkab Muara Enim kepada pihak-pihak di Badan Pemeriksa Keuangan," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/6).

Menurut Budi, perkara tersebut bermula dari temuan BPK terkait pengadaan barang di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Salah satu pengadaan yang didalami adalah proyek Smart TV.

KPK saat ini masih mendalami keterangan enam orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan sebelumnya serta lima ASN BPK yang ditangkap dalam pengembangan perkara tersebut.

"Saat ini masih dilakukan pemeriksaan intensif. Selanjutnya penyidik akan menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab sebagai tersangka," ucap dia.

Dengan penangkapan terbaru tersebut, total 11 orang telah diamankan KPK dalam rangkaian kasus dugaan suap di Kabupaten Muara Enim. Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Muara Enim, Edison, sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi pengadaan barang di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

Selain Edison, KPK juga menetapkan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim, Abi Nurwardani. Juga pihak swasta Adi Triadi, serta marketing PT Millenium Solusi Abadi Cory Erin Hardi sebagai tersangka.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein mengungkapkan Edison diduga menerima jatah lima persen yakni dari uang yang diberikan rekanan melalui Abi Nurwardani.

KPK menduga Abi bertugas menerima setoran dari sejumlah rekanan yang mengerjakan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Dana tersebut kemudian mengalir kepada sejumlah pihak, termasuk Edison melalui orang kepercayaannya. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Asosiasi Ojek Online: Aturan Bagi Hasil 92:8 Persen Beri Dampak Nyata Pengemudi Ojol
    Preview komentar:
    Bener bang,,, potongan 8% itu hanya omon omon ...
    Betul tuh bang banyak bacot,,Lebel aja 8% hasil ...
  • Ketahanan Pangan Diperkuat Rp195,3 Triliun, Mampukah Harga Pangan Ikut Stabil?
    Preview komentar:
    Meskipun fokus RAPBN 2027 ini sangat kuat pada ...
  • Tenun Dinilai Menekraf Harus Ditampilkan Agar Nilai Ekonominya Berkembang
    Preview komentar:
    Langkah strategis Kementerian Ekraf dalam mensertifikasi desain tenun ...
Insentif Motor Listrik Rp5 Juta Masih Tertahan, Tunggu Aturan Menkeu

Insentif Motor Listrik Rp5 Juta Masih Tertahan, Tunggu Aturan Menkeu

17 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.