Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

KPK Tangkap Lima ASN BPK Terkait Kasus Dugaan Suap di Kabupaten Muara Enim

📅 Kamis, 11 Jun 2026, 15:57 WIB | Oleh:
KPK Tangkap Lima ASN BPK Terkait Kasus Dugaan Suap di Kabupaten Muara Enim Doc: RRI
Ket. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap lima aparatur sipil negara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Penangkapan tersebut merupakan pengembangan kasus dugaan suap di Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penangkapan dilakukan pada Selasa (9/6). Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan pemberian suap dari Pemerintah Kabupaten Muara Enim kepada oknum BPK.

"KPK kembali melakukan tangkap tangan lanjutan dari perkara tersebut. Tangkap tangan kali ini berkaitan dengan dugaan pemberian suap dari Pemkab Muara Enim kepada pihak-pihak di Badan Pemeriksa Keuangan," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/6).

Menurut Budi, perkara tersebut bermula dari temuan BPK terkait pengadaan barang di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Salah satu pengadaan yang didalami adalah proyek Smart TV.

KPK saat ini masih mendalami keterangan enam orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan sebelumnya serta lima ASN BPK yang ditangkap dalam pengembangan perkara tersebut.

"Saat ini masih dilakukan pemeriksaan intensif. Selanjutnya penyidik akan menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab sebagai tersangka," ucap dia.

Dengan penangkapan terbaru tersebut, total 11 orang telah diamankan KPK dalam rangkaian kasus dugaan suap di Kabupaten Muara Enim. Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Muara Enim, Edison, sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi pengadaan barang di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

Selain Edison, KPK juga menetapkan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim, Abi Nurwardani. Juga pihak swasta Adi Triadi, serta marketing PT Millenium Solusi Abadi Cory Erin Hardi sebagai tersangka.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein mengungkapkan Edison diduga menerima jatah lima persen yakni dari uang yang diberikan rekanan melalui Abi Nurwardani.

KPK menduga Abi bertugas menerima setoran dari sejumlah rekanan yang mengerjakan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Dana tersebut kemudian mengalir kepada sejumlah pihak, termasuk Edison melalui orang kepercayaannya. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
Advertisement
jjroyal-luwak
Advertisement
Jadwal Liga Champions: PSG Ditantang Barcelona, Bayern Muenchen Jamu Arsenal

Jadwal Liga Champions: PSG Ditantang Barcelona, Bayern Muenchen Jamu Arsenal

20 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.