Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Untuk Dukung Pengawasan Nasional, BPOM Usulkan Tambahan Anggaran Rp2,7 Triliun

📅 Rabu, 10 Jun 2026, 15:52 WIB | Oleh:
Untuk Dukung Pengawasan Nasional, BPOM Usulkan Tambahan Anggaran Rp2,7 Triliun Doc: RRI/Sasa Haniyah
Ket. Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar

JAKARTA - Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan anggaran indikatif BPOM tahun ini menurun dibandingkan tahun sebelumnya. Saat ini, anggaran indikatif BPOM berada pada kisaran Rp1,4 triliun dan masih berpeluang mengalami perubahan.

“Anggaran kita tahu bahwa anggaran indikatifnya badan POM turun dibanding tahun lalu, sekarang Rp1,4 triliun. Tapi itu masih bisa berubah, oleh karena itu kami berjuang mengusulkan untuk ditambah anggarannya,” ujar dia usai mengikuti Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (10/6).

Taruna menjelaskan BPOM tengah memperjuangkan usulan penambahan anggaran sebesar Rp2,7 triliun kepada pemerintah. Jika disetujui, total anggaran BPOM akan meningkat menjadi sekitar Rp4,2 triliun untuk mendukung pelaksanaan tugas.

Menurutnya, usulan tersebut didasarkan pada kebutuhan pelaksanaan tugas dan fungsi BPOM yang cukup besar. Tanggung jawab BPOM mencakup pengawasan obat, makanan, serta berbagai produk konsumsi masyarakat secara menyeluruh.

Ia menyebut tugas pengawasan tersebut dilaksanakan sejak tahap sebelum produk beredar hingga setelah dipasarkan. Kewenangan itu dijalankan sesuai ketentuan yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 80 mengenai BPOM.

“Berdasarkan peraturan presiden nomor 80, badan POM itu tanggung jawab dalam pengawasan obat dan makanan dan semua produk yang dikonsumsi oleh rakyat kita. Baik premarket maupun post market, berdasarkan tupoksi itu, maka badan POM memiliki tanggung jawab yang sangat besar,” kata dia.

Taruna menegaskan salah satu tanggung jawab besar BPOM berkaitan dengan pelaksanaan program prioritas Presiden. Program Makan Bergizi Gratis menjadi salah satu tugas yang pengawasannya dipercayakan kepada BPOM.

“Seperti misalnya makan bergizi gratis, badan POM telah ditugasi oleh peraturan presiden nomor 115. Yang intinya satu-satunya lembaga pengawas untuk makan bergizi gratis ini adalah badan POM,” ucap Taruna.

Ia menambahkan BPOM juga menyiapkan pengawasan untuk mendukung pelaksanaan program Koperasi Merah Putih. Program tersebut direncanakan mencakup lebih dari 80 ribu koperasi yang tersebar di seluruh Indonesia. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta

Pemulihan sawah pascabencana di Aceh

49 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Pemulihan sawah pascabencan...
Nasional
Unjuk rasa mahasiswa dan ma...
Daerah
Peluncuran bus listrik proy...

Pembukaan Festival Budaya Kerinci 2026

59 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Pembukaan Festival Budaya K...
Megapolitan
Aksi desak evaluasi perdaga...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.