Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Menyiapkan Penerapan Kawasan Tanpa Rokok di Taman dan RTH di Ponorogo

📅 Rabu, 10 Jun 2026, 22:55 WIB | Oleh: Tim Penulis
Menyiapkan Penerapan Kawasan Tanpa Rokok di Taman dan RTH di Ponorogo Doc: Antara
Ket. Ruang terbuka hijau di kawasan kompleks kantor Pemkab Ponorogo.

Ponorogo - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ponorogo menyiapkan penerapan kawasan tanpa rokok (KTR) di sejumlah taman dan ruang terbuka hijau (RTH) milik pemerintah daerah sebagai upaya menciptakan ruang publik yang sehat, nyaman, dan ramah keluarga.

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Pertamanan DLH Ponorogo Adhi Fahrianto di Ponorogo, Jawa Timur, Rabu, mengatakan, penerapan KTR merupakan tindak lanjut dari Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kawasan Tanpa Rokok.

Sebagai tahap awal, DLH akan memasang papan larangan merokok di sejumlah tempat strategis taman dan RTH yang banyak dikunjungi masyarakat.

"Dalam waktu dekat kami akan memasang papan larangan merokok di beberapa titik taman dan ruang terbuka hijau sebagai bagian dari sosialisasi penerapan KTR," kata dia.

Dia mengharapkan keberadaan papan informasi tersebut meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga kualitas lingkungan dan kenyamanan fasilitas publik.

Penerapan KTR juga memberikan perlindungan bagi masyarakat yang memanfaatkan taman dan RTH untuk berolahraga, berekreasi, maupun beraktivitas bersama keluarga.

"Ruang terbuka hijau merupakan tempat berkumpul masyarakat, termasuk anak-anak. Kami ingin kawasan ini tetap nyaman, sehat, dan bebas dari paparan asap rokok," ujarnya.

DLH juga akan berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam mendukung pengawasan dan sosialisasi aturan tersebut di lapangan.

Selain mendukung kesehatan masyarakat, penerapan KTR diharapkan meningkatkan kebersihan taman dan RTH.

Selama ini, petugas masih menemukan puntung rokok yang dibuang sembarangan di sejumlah lokasi.

Dengan penerapan aturan tersebut, DLH berharap masyarakat semakin tertib serta ikut berpartisipasi menjaga kebersihan dan kenyamanan ruang publik di Kabupaten Ponorogo.

"Kami berharap seluruh masyarakat dapat mendukung penerapan KTR sehingga taman dan ruang terbuka hijau benar-benar menjadi ruang publik yang sehat dan nyaman untuk semua," kata Adhi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Advertisement
11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.