Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Disdukcapil Rejang Lebong Membuka Layanan pada Sabtu dan Minggu

📅 Minggu, 07 Jun 2026, 22:23 WIB | Oleh: Tim Penulis
Disdukcapil Rejang Lebong Membuka Layanan pada Sabtu dan Minggu Doc: Antara
Ket. Pasangan pengantin baru menerima langsung kartu keluarga (KK) baru yang diterbitkan Disdukcapil Kabupaten Rejang Lebong.

Rejang Lebong - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, membuka pelayanan pada hari Sabtu dan Minggu.

Kepala Disdukcapil Rejang Lebong Rosita M saat dihubungi di Rejang Lebong, Minggu, mengatakan pelayanan pada hari libur ini difokuskan untuk warga yang akan melangsungkan pernikahan. Program ini dinamakan Seven in One, berupa tujuh jenis pelayanan administrasi kependudukan kepada pengantin baru.

"Untuk hari Sabtu dan Minggu kita tetap buka, ada petugas piket yang melayani kepengurusan administrasi kependudukan warga yang akan menikah," kata dia.

Dia menjelaskan, pelayanan di akhir pekan tersebut merupakan berkomitmen pihaknya untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat walaupun di luar hari kerja biasa.

Pelayanan yang diberikan khusus pada hari Sabtu dan Minggu ini, kata dia, berupa pengurusan beberapa dokumen kependudukan dalam satu proses pelayanan. Program ini bertujuan mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi tanpa harus datang berulang kali.

"Dengan adanya program Seven in One ini, maka pasangan yang akan menikah dapat memperoleh berbagai dokumen kependudukan yang diperlukan secara lebih cepat dan efisien," ujarnya.

Dia menambahkan, beberapa dokumen yang langsung diproses dan diserahkan kepada pasangan pengantin baru tersebut di antaranya Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) dengan status perkawinan yang telah diperbarui menjadi "kawin", serta penerbitan Kartu Keluarga (KK) baru hasil pemecahan dari KK orang tua masing-masing.

Program Seven in One itu dalam pelaksanaannya bekerja sama dengan Kantor Urusan Agama (KUA) tersebar dalam 15 kecamatan di Rejang Lebong, di mana warga cukup mengurusnya di kecamatan masing-masing dan kemudian akan diteruskan oleh petugas KUA melalui email maupun pesan WhatsApp.

"Untuk KK biasanya langsung kami kirimkan ke KUA masing-masing dalam format Pdf sehingga bisa langsung dicetak oleh petugas KUA guna diserahkan ke pasangan pengantin, kalau yang KTP biasanya kami kirimkan langsung kepada yang bersangkutan," demikian Rosita.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
OJK Sebut Ada 8 Pinjol yang Masuk Pengawasan Khusus

OJK Sebut Ada 8 Pinjol yang Masuk Pengawasan Khusus

07 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.