Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Biadab! Anak di Lahat Tega Mutilasi Ibu Kandung Usai Tak Diberi Uang untuk Judi Online

📅 Kamis, 09 Apr 2026, 00:30 WIB | Oleh:
Biadab! Anak di Lahat Tega Mutilasi Ibu Kandung Usai Tak Diberi Uang untuk Judi Online Doc: ANTARA/HO/Polda Sumsel
Ket. Polisi saat mengidentifikasi jasad korban di kebun di Desa Karang Dalam, Kecamatan Pulau Pinang.

PALEMBANG - Kepolisian Resor (Polres) Lahat mengungkap motif memilukan di balik kasus pembunuhan sadis seorang anak yang tega memutilasi ibu kandungnya di wilayah Sumatera Selatan itu dipicu keinginan pelaku untuk bermain judi online. 

Kasat Reskrim Polres Lahat Muhammad Ridho Pradani dalam keterangan pers diterima ANTARA di Palembang, Rabu, mengatakan, pelaku berinisial AF (23) yang merupakan anak kandung korban nekat menghabisi nyawa ibunya karena emosi setelah permintaannya untuk diberikan uang tidak dipenuhi.

Korban diketahui berinisial SA (63), yang ditemukan dalam kondisi mengenaskan setelah potongan tubuhnya dikuburkan di sebuah kebun di Desa Karang Dalam, Kecamatan Pulau Pinang.

“Motif sementara karena pelaku kesal tidak diberi uang untuk bermain judi daring,” katanya.

Pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat terkait penemuan potongan jenazah. Petugas kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), evakuasi, serta pemeriksaan saksi hingga akhirnya mengarah pada pelaku.

Pelaku berhasil diamankan di sebuah penginapan di wilayah Lahat pada Rabu (8/4) setelah dilakukan penyelidikan intensif. Berdasarkan hasil pemeriksaan, peristiwa pembunuhan terjadi pada Sabtu (28/3) siang di Desa Danau Belidang, Kecamatan Mulak Sebingkai. Pelaku diduga menggunakan senjata tajam jenis parang untuk menghabisi korban.

Setelah itu, pelaku berupaya menghilangkan jejak dengan membakar tubuh korban. Namun upaya tersebut tidak berhasil, sehingga pelaku kemudian memutilasi jenazah menjadi beberapa bagian dan memasukkannya ke dalam tiga karung plastik.

Potongan tubuh korban selanjutnya dibawa ke kebun di Desa Karang Dalam untuk dikuburkan. Untuk menyamarkan perbuatannya, pelaku bahkan sempat meminta bantuan orang lain menggali lubang dengan alasan keperluan kebun.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa tiga karung plastik yang digunakan untuk menyimpan potongan tubuh korban. Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman untuk melengkapi alat bukti serta pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka guna mengungkap kasus tersebut secara menyeluruh.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 458 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana mati, seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.