KPK Sebut Silmy Karim Terima Jatah Rp100 Juta per Minggu
📅 Jumat, 05 Jun 2026, 03:08 WIB | Oleh: Tim PenulisSetyo menjelaskan kode malaikat berarti distribusi secara khusus ditujukan kepada para pejabat tinggi di lingkungan direktorat hingga kementerian. “Kode lainnya, ya ada beberapa pihak yang mendapat bagian, ini menggunakan istilah pembayaran konser grup band. Ada yang misalkan vokalis dapat sekian, gitaris dapat sekian, backing vocal dapat sekian, hingga koreografer,” katanya.
Menurut dia, setiap kode grup musik tersebut menandakan pemberian uang yang berbeda-beda.
KPK juga mengungkapkan kasus dugaan pemerasan di Dirjen Imigrasi ini bermula dari penanganan kasus RPTKA Kementerian Ketenagakerjaan.
Kasus RPTKA adalah mengenai dugaan pemerasan dalam pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan. “Jadi, kegiatan penyelidikan tertutup ini bermula dari tindak lanjut terkait kasus rencana penggunaan tenaga kerja asing di Kementerian Ketenagakerjaan yang sudah ditangani oleh penyidik KPK pada 2025,” ujar Setyo Budiyanto.
Sebaiknya Anda baca juga:
Setyo mengungkapkan dugaan pemerasan dalam kasus yang menjerat Silmy Karim terjadi selama kurun waktu 2022–2026. “Tempus (waktu terjadinya perkara) kejadian pada 2022 sampai dengan 2026,” ujarnya. Ant/S-2
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!