Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kamboja Ajukan Mediasi Internasional dalam Sengketa Maritim dengan Tailan

25 Rabu, 03 Jun 2026, 02:05 WIB | Oleh:
Kamboja Ajukan Mediasi Internasional dalam Sengketa Maritim dengan Tailan Kamboja Ajukan Mediasi Internasional dalam Sengketa Maritim dengan Tailan Doc: AFP/Agence Kampuchea Press
Ket. PM Kamboja, Hun Manet (kedua dari kanan) saat bertemu dengan PM Tailan, Anutin Charnvirakul, di sela-sela KTT Asean di Cebu, Manila, pada 7 Mei lalu. Pada Selasa (2/6), Kamboja mengumumkan telah memberitahukan PBB tentang dimulainya proses mediasi berdasarkan hukum internasional untuk menyelesaikan sengketa maritim dengan Tailan.

PHNOM PENH - Kamboja pada Selasa (2/6) mengumumkan bahwa mereka telah memulai proses penyelesaian sengketa yang didukung PBB dengan negara tetangganya, Tailan, terkait klaim maritim yang tumpang tindih di Teluk Tailan, tempat cadangan energi bawah laut diperkirakan bernilai sekitar USD300 miliar.

Kedua negara di Asia tenggara itu telah bersengketa mengenai wilayah maritim dan penetapan batas darat sepanjang 800 kilometer selama beberapa dekade, sebuah warisan dari era kolonial Prancis.

Pada Desember lalu, kedua pihak sepakat untuk melakukan gencatan senjata setelah dua putaran bentrokan perbatasan yang mematikan, tetapi mereka berulang kali saling menuduh melanggar gencatan senjata.

Langkah Kamboja untuk memulai proses mediasi, yang diambil berdasarkan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS), menyusul pembatalan secara sepihak oleh Tailan pada Mei lalu atas perjanjian bilateral tahun 2001 tentang klaim maritim yang tumpang tindih dan eksplorasi energi.

Perdana Menteri Tailan, Anutin Charnvirakul, mengatakan pemerintahnya telah mencabut nota kesepahaman, yang dikenal sebagai MoU 44, karena kebuntuan yang berkepanjangan dalam pelaksanaannya.

PM Anutin, yang menjadikan pembatalan pakta tahun 2001 sebagai bagian dari kampanye pemilu Februari lalu, mengatakan bahwa ia tidak mengetahui bahwa Kamboja telah memulai proses rekonsiliasi.

“Tailan belum menentukan kapan akan melanjutkan proses lebih lanjut,” kata dia kepada wartawan.

Sementara itu PM Kamboja, Hun Manet, mengatakan di stasiun televisi pemerintah TVK pada Selasa bahwa pemerintahnya telah mengirimkan pemberitahuan resmi kepada Tailan dan sekretaris jenderal PBB untuk memulai proses konsiliasi wajib berdasarkan UNCLOS.

“Kami mengambil langkah ini untuk melindungi kedaulatan dan hak maritim Kamboja sesuai dengan hukum internasional,” kata PM Hun Manet.

Kedua negara tersebut merupakan pihak yang terikat pada konvensi PBB tersebut.

Terkait proses ini, Kamboja telah menunjuk Menteri Luar Negeri Prak Sokhonn sebagai perwakilannya bersama dengan diplomat Denmark dan akademisi Prancis sebagai mediator.

"Tailan kini memiliki waktu 21 hari untuk menunjuk dua mediatornya sendiri. Para mediator kemudian akan memilih seorang ketua untuk menyelesaikan pembentukan komisi mediasi, yang diawasi oleh Sekretaris Jenderal PBB," ungkap pemerintah Kamboja dalam sebuah pernyataan.

Penolakan Bangkok

Kementerian Luar Negeri Tailan sejauh ini belum menanggapi pengumuman dari Kamboja tersebut.

Tailan sebelumnya telah berulang kali menolak upaya Kamboja untuk menyelesaikan sengketa melalui mekanisme internasional, termasuk Mahkamah Internasional, dan bersikeras pada negosiasi bilateral.

Kementerian Energi Tailan memperkirakan pendapatan masa depan dari minyak dan gas alam di wilayah klaim yang tumpang tindih antara kedua negara tersebut bernilai sekitar USD300 miliar.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Polisi Jambi Tangkap Tiga Pelaku Pembobol Pipa Pertamina
    percayalah pencurian tidak akan terjadi kalau biaya hidup ...
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
KP3 ABAS Deklarasikan Pembentukan Provinsi Aceh Barat Selatan

KP3 ABAS Deklarasikan Pembentukan Provinsi Aceh Barat Selatan

25 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.