Setelah BI Rate Naik, Struktur Pasar Uang dan Obligasi Domestik Harus Diperbaiki
📅 Jumat, 22 Mei 2026, 01:15 WIB | Oleh: Tim RedaksiDalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mei 2026, BI-Rate diputuskan naik sebesar 50 bps dari 4,75 persen menjadi 5,25 persen. Suku bunga deposit facility diputuskan untuk naik 50 bps sehingga pada level 4,25 persen. Begitu pula suku bunga lending facility yang diputuskan untuk naik 50 bps sehingga pada level 6 persen.
Terpisah, pengamat ekonomi dari STIE YKP Yogyakarta Aditya Hera Nurmoko menilai kenaikan BI-Rate 50 bps menunjukkan bank sentral sedang berupaya menjaga kepercayaan pasar terhadap stabilitas ekonomi nasional di tengah tekanan global yang semakin berat. Menurutnya, langkah agresif tersebut menandakan bahwa tekanan terhadap rupiah tidak lagi bisa dipandang sebagai gejolak jangka pendek biasa.
“Dalam kondisi seperti sekarang, bank sentral memang perlu menunjukkan respons yang tegas agar pasar melihat bahwa stabilitas makroekonomi tetap menjadi prioritas. Kalau respons terlalu lambat, tekanan terhadap nilai tukar bisa semakin besar dan memicu kepanikan di pasar keuangan,” kata Aditya.
Keputusan menaikkan suku bunga acuan juga berkaitan dengan meningkatnya ketidakpastian global akibat konflik geopolitik dan penguatan dolar AS yang membuat arus modal asing cenderung keluar dari negara berkembang. Menurutnya, langkah BI merupakan upaya untuk menjaga daya tarik aset keuangan domestik sekaligus meredam tekanan inflasi impor yang berpotensi meningkat akibat pelemahan rupiah.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sementara itu, Dosen Magister Terapan Unika Atma Jaya, YB. Suhartoko mengatakan kenaikan suku bunga acuan sebagai langkah yang diperlukan untuk meredam tekanan pada nilai tukar rupiah yang melemah akibat ketidakpastian ekonomi global.
“Dalam situasi perekonomian global yang penuh ketidakpastian yang menyebabkan ketidakstabilan atau bahkan melemahnya nilai tukar jangka pendek, BI harus kembali ke target kebijakan utama, yaitu stabilnya nilai tukar,” kata Suhartoko.
Jika pelemahan rupiah tersebut tidak segera ditangani, maka akan berdampak kontraksi sektor lain yang terpapar impor dan tentu pada risiko nilai tukar.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!