Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Puluhan Kepala Desa di Banyuwangi Resmi Jadi Paralegal, Siap Jadi Juru Damai

📅 Jumat, 22 Mei 2026, 04:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Puluhan Kepala Desa di Banyuwangi Resmi Jadi Paralegal, Siap Jadi Juru Damai Doc: Antara
Ket. Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani pada acara pengukuhan puluhan kepala desa sebagai paralegal di Aula Untag Banyuwangi, jatim, Kamis (21/5).

Banyuwangi - Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengukuhkan 40 kepala desa sebagai Paralegal setelah menjalani pendidikan dan pelatihan intensif di Banyuwangi, Jawa Timur.

"Selamat kepada para kades yang baru saja dikukuhkan gelar sebagai paralegal menjadi simbol tanggung jawab moral untuk menghadirkan keadilan bagi warga di desa," kata Bupati Ipuk pada acara Pengukuhan Gelar Certified Paralegal of Legal Aid (CPLA) kepada 46 kades di Kampus Untag Banyuwangi, Kamis (21/5).

Ipuk berharap dengan menyandang gelar paralegal ini para kepala desa tersebut bisa berperan sebagai juru damai di wilayahnya masing-masing.

Dengan status paralegal in, kata dia, peran tambahan bagi kepala desa yang telah dibekali pengetahuan hukum dasar dan sertifikasi resmi, telah memiliki legalitas formal untuk bertindak sebagai juru damai dalam menyelesaikan konflik, memediasi sengketa dan menerapkan restorative justice bagi warganya di tingkat desa tanpa melalui jalur pengadilan.

Ipuk menjelaskan kewenangan kepala desa sebagai paralegal diberikan secara resmi oleh Kementerian Hukum, dan sertifikat yang diterbitkan atau diakui oleh Kementerian Hukum ini menjadi bukti legalitas untuk memberikan bantuan hukum non-litigasi.

"Kades menjadi benteng pertama keadilan restoratif di tingkat desa, tugas kades bukan menghukum, namun memulihkan dan mendamaikan, merangkul semua pihak melalui musyawarah dan mufakat tanpa harus membawa kasus ke jalur pengadilan," katanya.

Ipuk menambahkan kepala desa juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran hukum bagi warganya agar menjadi tahu batasan hak dan kewajiban mereka secara hukum, sehingga potensi terjadinya tindak pidana atau konflik sosial di desa dapat ditekan sejak dini.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
PBB Desak Perusahaan AI Tra...

Liga Arab Kukuhkan Nabil Fahmy sebagai Sekjen

1.5 jam yang lalu | Deri Henriawan

Luar Negeri
Liga Arab Kukuhkan Nabil Fa...
Luar Negeri
Pemimpin Korut Bertekad Per...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.