Kemensos Pastikan Aksesibilitas Pembaca Layar bagi Disabilitas Netra
📅 Rabu, 07 Okt 2026, 07:05 WIB | Oleh: SriyonoJAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) berkomitmen menjaring aspirasi penyandang disabilitas netra dan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital guna memastikan fitur pembaca layar diterapkan pada berbagai platform digital nasional.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf di Jakarta, Rabu (7/10), mengatakan bahwa selain itu, Kemensos tengah mengintensifkan diskusi bersama asosiasi penyandang disabilitas untuk mengadaptasi perkembangan teknologi informasi bagi kemudahan aksesibilitas kelompok rentan.
"Kami sedang terus mendiskusikan dengan teman-teman asosiasi penyelenggara disabilitas, salah satunya disabilitas netra. Kami akan menampung aspirasinya dan menyesuaikan teknologinya," kata dia.
Saifullah menjelaskan, langkah ini merupakan bagian dari persiapan penerapan aturan turunan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Konsesi serta PP Nomor 39 Tahun 2020 tentang Akomodasi yang Layak bagi Penyandang Disabilitas, yang mencakup delapan sektor prioritas, termasuk layanan internet dan infrastruktur digital.
Implementasi regulasi secara efektif ditargetkan berjalan pada 2028, di mana masa transisi saat ini dimanfaatkan untuk mematangkan regulasi teknis bersama Kementerian Komdigi.
"Termasuk nanti bagaimana aturan ini bisa diimplementasikan di delapan sektor, salah satunya layanan internet. Sementara masih dalam proses pembicaraan, tentu aspirasi teman-teman disabilitas netra ini akan kita diskusikan dengan Komdigi lebih jauh," kata dia.
Selain mendorong standardisasi teknologi di tingkat kementerian, Kemensos juga mengoptimalkan program pelatihan pemberdayaan berbasis asesmen bagi penyandang disabilitas netra.
Saifullah menambahkan, pihaknya menjalin komunikasi berkelanjutan dengan Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) guna merumuskan modul pelatihan penggunaan fitur digital yang paling relevan dan sesuai dengan kebutuhan para penyintas di lapangan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!