Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Aturan Baru Migas Nonkonvensional Segera Digodok

📅 Kamis, 21 Mei 2026, 10:15 WIB | Oleh: Tim Penulis
Aturan Baru Migas Nonkonvensional Segera Digodok Doc: ANTARA/ Humas SKK Migaspri.
Ket. Ilustrasi - Pengeboran minyak lepas pantai Natuna.

TANGERANG – Insentif di sektor migas menjadi instrumen penting untuk menjaga daya tarik investasi di tengah tingginya risiko eksplorasi dan fluktuasi harga energi global.

Kelonggaran fiskal, kemudahan perizinan, hingga skema bagi hasil yang lebih kompetitif dinilai mampu mendorong perusahaan migas mempercepat pengembangan blok baru dan meningkatkan produksi nasional.

Di sisi lain, pemberian insentif juga mencerminkan upaya pemerintah menjaga ketahanan energi domestik agar tidak semakin bergantung pada impor minyak dan gas.

Namun efektivitas kebijakan ini tetap bergantung pada konsistensi regulasi, kepastian kontrak, serta kemampuan menciptakan iklim investasi yang efisien dan kompetitif di tengah transisi menuju energi bersih.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyiapkan aturan baru untuk memberi insentif dalam rangka mempercepat pengembangan minyak dan gas bumi nonkonvensional (MNK).

“Kami coba revisi beberapa peraturan yang memungkinkan untuk kami bisa percepat (pengembangan MNK),” ujar Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaeman ketika ditemui di sela-sela IPA Convex, Tangerang, Banten, Rabu (20/5) malam.

Laode menjelaskan bahwa Kementerian ESDM sudah membahas rencana pemberian insentif untuk percepatan pengembangan MNK.

Ia pun membidik agar aturan tersebut dapat tuntas tahun ini dan akan berbentuk keputusan menteri (kepmen). Saat ini, kata Laode, sebenarnya pemerintah sudah memiliki kepmen yang mengatur soal pengembangan MNK.

“Tapi ada beberapa hal yang perlu kami revisi untuk memperkuat dukungan kami ke Pertamina,” ucapnya.

Kementerian ESDM, lanjut Laode, juga sudah menggelar rapat dengan Pertamina sebagai badan usaha yang akan mengembangkan MNK di Indonesia.

“Kita baru mulai (mengembangkan MNK), dan Pertamina butuh dukungan di awal-awal. Ada insentif, kemudahan-kemudahan, nah itu kami dukung,” kata Laode.

Dalam kesempatan tersebut, Laode menyoroti kemampuan Amerika Serikat yang bisa memproduksi minyak dalam jangka panjang dan jumlah produksi yang besar. Laode menyampaikan kemampuan tersebut didukung oleh MNK.

Amerika Serikat, kata Laode, sudah mengembangkan MNK sedari lama, dan Indonesia juga menginginkan hal tersebut.

“Memang migas nonkonvensional ini andalan kita ke depan. Kita lihat produksi terbesar mereka (Amerika Serikat) kan karena migas nonkonvensional. Kami juga mau itu,” kata Laode.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Nilam Butuh Terobosan, ARC USK Dorong SRG Jadi Solusi Tata Niaga
    Penerapan SRG nilam sangat krusial bagi sektor manufaktur ...
  • Impor Pelumas RI Tembus Ribuan Ton, Menperin Resmikan Pabrik Raksasa Shell, Libatkan 50 Vendor Lokal
    Kehadiran fasilitas produksi berkapasitas 12.000 ton per tahun ...
  • Pameran Fi Asia Indonesia 2026 Perluas Akses Industri terhadap Teknologi Pangan Global
    Ulasan yang sangat mencerahkan terutama pada pandangan Dr. ...
  • Wali Kota: Pemkot Bandung Dorong Industri Sepatu Perluas Pasar Ekspor
    Langkah strategis Pemkot Bandung menyoroti urgensi Surat Keterangan ...
  • UU Reforma Agraria Ditantang Bereskan Akar Konflik Tanah
    Orang kepercayaan Menterinya aja kena OTT KPK ...
Daerah
Pemuda Jawa Diminta Terus D...
Olahraga
Trofi FIFA ASEAN Cup 2026 H...
Advertisement
Drama VAR dan Penalti, Atletico Madrid Pecundangi Real Madrid di Laga Derby Membara!

Drama VAR dan Penalti, Atletico Madrid Pecundangi Real Madrid di Laga Derby Membara!

21 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.