Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemkab Tambrauw dan Bulog Salurkan 58.140 Kilogram Beras untuk Masyarakat

📅 Rabu, 20 Mei 2026, 12:42 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemkab Tambrauw dan Bulog Salurkan 58.140 Kilogram Beras untuk Masyarakat Doc: ANTARA
Ket. Wakil Bupati Tambrauw, Paulus Ajambuani, menyerahkan bantuan pangan kepada masyarakat di Tambrauw, Jumat (15/6/2025).

SORONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tambrauw, Papua Barat Daya, bersama Perum Bulog Sorong menyalurkan bantuan pangan berupa 58.140 kilogram beras dan 11.628 liter minyak goreng kepada 2.907 penerima manfaat untuk alokasi Februari dan Maret 2026.

Wakil Bupati Tambrauw, Paulus Ajambuani, di Sorong, Rabu (20/5), mengatakan bantuan pangan dari Pemerintah Pusat melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) itu disalurkan kepada masyarakat penerima manfaat yang tersebar di 216 kampung atau desa dan 29 distrik atau kecamatan.

“Kita berharap bantuan ini benar-benar dapat diterima oleh masyarakat yang berhak menerima sesuai data yang telah ditetapkan,” katanya.

Penyaluran tahap pertama telah dilakukan melalui Gudang Bulog Klaligi Sorong untuk menjangkau 14 distrik, mulai dari Distrik Selemkai hingga Distrik Wilhem Roumbouts pada 15 Mei 2026, terdiri dari 58.140 kilogram beras dan 11.628 liter minyak goreng kepada 2.907 penerima manfaat, kata Paulus menjelaskan. 

Selanjutnya, menurut dia, penyaluran tahap kedua direncanakan berlangsung pekan depan melalui Bulog Manokwari untuk menjangkau 15 distrik lainnya di wilayah Kabupaten Tambrauw.

Berdasarkan data Perum Bulog Sorong mencatat bantuan pangan di Kabupaten Tambrauw disalurkan kepada 5.638 penerima manfaat berupa 112.760 kilogram beras dan 22.552 liter minyak goreng.

Ia menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Pusat melalui Bapanas dan Perum Bulog yang dinilai bergerak cepat dalam mendistribusikan bantuan pangan hingga ke distrik-distrik.

"Pemerintah Tambrauw memberikan apresiasi karena berkat bantuan ini bisa menjawab kebutuhan pangan masyarakat," ujar dia.

Pemkab pun, lanjutnya, memastikan bahwa data penerima manfaat adalah telah ditetapkan berdasarkan pendataan Badan Pusat Statistik (BPS) Pusat sehingga masyarakat yang belum terdaftar diharapkan dapat memahami ketentuan tersebut.

“Penerima bantuan sudah ditetapkan berdasarkan data resmi dari pemerintah pusat,” ujar dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Nasional
PT KAI Tambah Sembilan Perj...

PSIM Berharap Punggawanya Serius Mengikuti TC Timnas di Bali

58 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
PSIM Berharap Punggawanya S...
Megapolitan
Kawasan Unggulan Harus Teru...
Megapolitan
Akhirnya LRT Velodrome-Mang...
Megapolitan
Pramono Minta Iwapi Perkuat...
Polri Geledah 12 Lokasi dalam Penyidikan Dugaan Korupsi PLN, Asabri, dan Krakatau Steel

Polri Geledah 12 Lokasi dalam Penyidikan Dugaan Korupsi PLN, Asabri, dan Krakatau Steel

09 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.