Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Tarif Tuna & Cakalang ke Jepang 0% Mulai 1 Agustus, Peluang Emas Nelayan RI

📅 Minggu, 02 Agu 2026, 22:00 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Tarif Tuna & Cakalang ke Jepang 0% Mulai 1 Agustus, Peluang Emas Nelayan RI Doc: istimewa
Ket. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperkuat tata kelola perikanan mulai dari hulu seiring pemberlakuan tarif preferensi 0 persen bagi produk olahan tuna dan cakalang Indonesia ke Jepang

JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperkuat tata kelola perikanan mulai dari hulu seiring pemberlakuan tarif preferensi 0 persen bagi produk olahan tuna dan cakalang Indonesia ke Jepang. Pemberlakuan tarif 0 persen melalui skema Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA) yang mulai berlaku pada 1 Agustus 2026 itu, diyakini sebagai peluang besar bagi peningkatan daya saing ekspor perikanan nasional. 

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, Lotharia Latif, mengatakan keberhasilan menembus pasar ekspor tidak hanya ditentukan oleh terbukanya akses pasar, tetapi juga kemampuan Indonesia menyediakan bahan baku tuna yang berkualitas, legal, dapat ditelusuri (traceable), dan berasal dari praktik penangkapan ikan yang bertanggung jawab.

“Tarif preferensi 0 persen merupakan peluang besar bagi Indonesia untuk meningkatkan ekspor tuna dan cakalang. Namun daya saing tersebut harus dimulai dari hulu,” ujar Latif dalam siaran resmi di Jakarta, Minggu (2/8).

Menurut Latif, kualitas tuna sangat ditentukan sejak proses penangkapan di laut. Penanganan ikan yang cepat dan tepat di atas kapal, penggunaan rantai dingin (cold chain), hingga proses pendaratan di pelabuhan perikanan menjadi faktor penting dalam menjaga mutu produk sehingga mampu memenuhi standar keamanan pangan negara tujuan ekspor.

Untuk mendukung hal tersebut, KKP konsisten memberikan pembinaan dan pelatihan kepada nelayan tuna, awak kapal perikanan (AKP), serta pelaku usaha melalui berbagai program peningkatan kapasitas. 

Materi pembinaan mencakup teknik penangkapan tuna yang bertanggung jawab, pelatihan keterampilan serta keahlian awak kapal perikanan, penanganan ikan di atas kapal (on board handling), teknik pembongkaran hasil tangkapan di pelabuhan, pencatatan hasil tangkapan (logbook), hingga pemenuhan data ketertelusuran (traceability) hasil tangkapan tuna yang dipersyaratkan pasar ekspor. 

Selain itu, KKP juga memperkuat pengelolaan sumber daya tuna melalui implementasi kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT). Kebijakan tersebut memastikan kegiatan penangkapan dilakukan sesuai potensi sumber daya ikan pada setiap Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI), dengan memperhatikan jumlah tangkapan yang diperbolehkan berdasarkan kajian ilmiah, sehingga keseimbangan antara pemanfaatan ekonomi dan kelestarian stok tuna tetap terjaga.

Pengaturan tersebut menjadi bagian penting dalam menjamin ketersediaan bahan baku tuna secara berkelanjutan bagi industri pengolahan nasional. Dengan stok yang tetap lestari, industri memperoleh kepastian pasokan, sementara nelayan mendapatkan manfaat ekonomi yang berkesinambungan.

Di tingkat internasional, Indonesia juga terus memperkuat posisinya dalam berbagai forum Regional Fisheries Management Organizations (RFMOs), seperti Western and Central Pacific Fisheries Commission (WCPFC), Indian Ocean Tuna Commission (IOTC), dan Commission for the Conservation of Southern Bluefin Tuna (CCSBT). 

Melalui forum tersebut, KKP secara konsisten memperjuangkan kepentingan nasional agar Indonesia memperoleh peluang pemanfaatan sumber daya tuna yang adil berdasarkan data ilmiah, tingkat kepatuhan terhadap langkah-langkah konservasi dan pengelolaan, serta kontribusi Indonesia sebagai salah satu negara produsen tuna terbesar di dunia.

“Demikian semua upaya yang dilakukan, industri memperoleh kepastian pasokan, ekspor semakin kompetitif, dan kesejahteraan nelayan terus meningkat,” pungkas Latif.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Kronologi Kecelakaan Maut Honda Mobilio Tabrak Pick Up di Rasuna Said, 1 Orang Tewas

Kronologi Kecelakaan Maut Honda Mobilio Tabrak Pick Up di Rasuna Said, 1 Orang Tewas

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.