Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemkab Bintan Permudah Warga Bayar Pajak dengan Aplikasi Lapak Bunga

📅 Selasa, 19 Mei 2026, 13:45 WIB | Oleh:
Pemkab Bintan Permudah Warga Bayar Pajak dengan Aplikasi Lapak Bunga Doc: antara foto
Ket. Apalikasi Lapak Bunga permudah warga Kabupaten Bintan bayar pajak.

BINTAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan, Kepulauan Riau (Kepri), mempermudah masyarakat membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 2026 melalui aplikasi Layanan Pajak Bumi dan Bangunan (Lapak Bunga).

"Aplikasi ini sebagai upaya meningkatkan pelayanan dan kemudahan bagi wajib pajak membayar PBB secara online," kata Bupati Bintan Roby Kurniawan di Bintan, Selasa (19/5).

Bupati menyampaikan kepada masyarakat bahwa Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) terkait PBB Tahun 2026 sudah dimasukkan ke database Lapak Bunga, sehingga wajib pajak bisa langsung melakukan pembayaran.

Para wajib pajak pun diminta untuk mengakses aplikasi tersebut guna melakukan penyetoran PBB.

Roby menyebut penggunaan aplikasi Lapak Bunga menjadi sebuah inovasi digital yang dirancang untuk mempermudah masyarakat serta badan usaha dalam mengakses informasi, melakukan pembayaran, serta melihat status PBB secara daring.

"Semua OPD memang kita dorong bertransformasi ke pelayanan digital, salah satunya dengan Lapak Bunga ini. Jadi bisa langsung dicek di ponsel masing-masing, lebih efisien dan pastinya semakin mempermudah warga," ujar Roby.

Sementara, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bintan Mohd Setioso menyebutkan masyarakat bisa langsung mengakses aplikasi Lapak Bunga dengan mengunjungi link https://lapakbunga.bapenda.bintankab.go.id/.

Bagi yang belum memiliki akun, kata dia, dapat memilih register user yang kemudian akan dialihkan ke halaman daftar pengguna baru. Kemudian, memilih jenis wajib pajak serta mengisi data terkait wajib pajak maupun objek pajak yang dipilih.

"Untuk PBB tahun ini sudah bisa dilihat di Lapak Bunga. Warga bisa mencetak secara mandiri melalui aplikasi," ujar dia.

Setioso menambahkan berbagai fitur yang ada di dalam aplikasi itu pun mempermudah para wajib pajak untuk mengurus segala keperluan pajak, baik pajak yang telah terdaftar hingga objek pajak baru yang ingin didaftarkan.

Ia melanjutkan tutorial penggunaan Lapak Bunga bisa dilihat di youtube maupun akun media sosial resmi Bapenda Bintan.

"Dari tahun lalu, kami sangat masif berkeliling melakukan sosialisasi tentang penggunaan Lapak Bunga yang memang menjadi terobosan digital dan memangkas alur birokrasi terkait pajak," demikian Setioso.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Mendag Tegaskan HET Minyakita Tetap Rp15.700 Per Liter

27 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Nasional
Mendag Tegaskan HET Minyaki...
Ekonomi
Pertamina Tegaskan Harga BB...
Nasional
Kepala Bapanas: Penyerapan ...
  • Pemkot Bandung Bongkar 174 Bangunan Liar di Jalan Terusan Pasirkoja
    Preview komentar:
    Parkir liar gimana nihhh dijalan kebon jati,, itu ...
  • Jakarta Siapkan Diri Menuju Kota Berbasis AI
    Preview komentar:
    Cara buka Blokir Bank Jago lupa Password. Anda ...
    Cara buka Blokir Bank Jago lupa Password. Anda ...
  • Malasyia Mencak-mencak Kebakaran Jenggot Dimasukkan ke Dalam Kelas Dua Sepak Bola Asean
    Preview komentar:
    Jiran kita kejet-kejet tanpa bisa berbuat apa2
KPK akan Periksa Lagi Ahmad Dedi, Pejabat Bea Cukai yang Viral karena Lari dari Wartawan

KPK akan Periksa Lagi Ahmad Dedi, Pejabat Bea Cukai yang Viral karena Lari dari Wartawan

18 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.