Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kasus Eksploitasi Seksual oleh WNA Selandia Baru Sudah Naik Penyidikan

📅 Selasa, 19 Mei 2026, 15:26 WIB | Oleh:
Kasus Eksploitasi Seksual oleh WNA Selandia Baru Sudah Naik Penyidikan Doc: ANTARA/Dhimas BP
Ket. Direktur Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang Polda NTB Kombes Pol. Ni Made Pujawati.

MATARAM -- Pejabat Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat menyatakan bahwa pihaknya telah meningkatkan status penanganan kasus dugaan eksploitasi seksual dengan terlapor seorang warga negara asing asal Selandia Baru berinisial RMS dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

"Sudah penyidikan," jawab singkat Direktur Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang Polda NTB Kombes Polisi Ni Made Pujawati yang dikonfirmasi perihal perkembangan penanganan kasus tersebut melalui pesan tertulis pada aplikasi WhatsApp, Selasa.

Saat disinggung terkait status WN Selandia Baru di tahap penyidikan, Pujawati memilih untuk tidak memberikan tanggapan apakah yang bersangkutan sudah berstatus tersangka atau belum.

Polda NTB menangani kasus ini atas tindak lanjut laporan tiga warga lokal yang mengaku sebagai korban. Laporan masuk pada akhir Januari 2026.

Pelapor mengadukan persoalan ini ke Polda NTB dengan pendampingan hukum dari Bantuan Hukum (BKBH) Universitas Mataram (Unram).

Ketua BKBH Unram Joko Jumadi yang dikonfirmasi atas perkembangan kasus tersebut mengaku telah menerima informasi perihal langkah penyidikan Polda NTB.

"Informasinya disampaikan lisan waktu itu, tindak lanjut kami tanya kapan gelar perkara, katanya setelah periksa beberapa saksi tambahan," ucap Joko.

Penyidik kepada BKBH Unram turut menyampaikan rencana untuk gelar perkara usai pemeriksaan saksi tambahan tuntas.

"Ya jadi, seharusnya ada penetapan tersangka minggu-minggu ini, sesuai yang dijanjikan kepolisian, kita tunggulah. Kalau ada informasinya, saya akan update," katanya.

Sebagai pendamping hukum, Joko menyampaikan bahwa pihaknya masih secara rutin berkomunikasi dengan para pelapor. Melalui BKBH Unram, pelapor diberikan pendampingan psikolog.

"Jadi, dari pendampingan psikologis yang sudah cukup lama ini, sekarang mereka sudah mulai bekerja lagi di salah satu hotel di wilayah Senggigi," ujarnya.

Perihal keberadaan terlapor, BKBH Unram turut melakukan pemantauan. Yang bersangkutan masih berada di wilayah Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, hotel miliknya yang berinisial SF.

"Pelaku (RMS) masih di Sekotong," kata Joko.

BKBH Unram memberikan pendampingan hukum berangkat dari aduan pelapor. Mereka datang ke BKBH Unram dan menceritakan tentang perbuatan terlapor.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.