Jelang Idul Adha, KPKP DKI Perketat Monitoring Kelayakan Lapak Penjualan Hewan Kurban
📅 Senin, 18 Mei 2026, 08:10 WIB | Oleh: Tim PenulisKPKP DKI juga memastikan kebutuhan dasar hewan terpenuhi selama berada di lokasi penjualan. Pedagang diwajibkan menyediakan pakan dan air minum yang cukup serta mudah dijangkau hewan atau diberikan secara ad libitum.
Pengawasan ini merupakan bagian dari upaya Pemprov DKI Jakarta menjaga kualitas hewan kurban yang dijual kepada masyarakat sekaligus menciptakan lingkungan penjualan yang tertib, aman, dan sehat.
Dia berharap para pedagang dapat mematuhi seluruh ketentuan yang telah ditetapkan sehingga pelaksanaan penjualan hewan kurban di Jakarta berjalan lancar tanpa menimbulkan persoalan kesehatan maupun ketertiban umum.
"Kami mengimbau seluruh pedagang hewan kurban agar mematuhi ketentuan yang ada demi menjaga kesehatan hewan, kenyamanan masyarakat, dan ketertiban lingkungan," kata Hasudungan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!