Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Jelang Idul Adha, KPKP DKI Perketat Monitoring Kelayakan Lapak Penjualan Hewan Kurban

📅 Senin, 18 Mei 2026, 08:10 WIB | Oleh: Tim Penulis
Jelang Idul Adha, KPKP DKI Perketat Monitoring Kelayakan Lapak Penjualan Hewan Kurban Doc: ANTARA
Ket. Warga melihat sapi yang dijual di lapak penjualan hewan kurban di atas trotoar kawasan Johar Baru, Jakarta, Jumat (15/5/2026).

JAKARTA - Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta memperketat monitoring terhadap kelayakan lapak penjualan hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha 2026.

"Pengawasan dilakukan untuk memastikan lokasi penjualan memenuhi standar kesehatan hewan, keselamatan, kebersihan, hingga kenyamanan masyarakat sekitar," kata Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Hasudungan A. Sidabalok saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.

Monitoring dilakukan secara menyeluruh terhadap lapak-lapak penjualan hewan kurban yang mulai bermunculan di lima wilayah kota administrasi Jakarta.

Menurutnya, terdapat sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi oleh para pedagang agar dapat menjalankan aktivitas penjualan hewan kurban di wilayah DKI Jakarta, salah satu syarat utama ialah memiliki izin dari wilayah setempat.

"Monitoring kelayakan penjual hewan kurban dilihat dari persyaratan paling sedikit mendapat izin wilayah setempat," ujar Hasudungan.

Selain perizinan, KPKP DKI Jakarta juga memastikan lokasi penjualan tidak berada di area terlarang seperti jalur hijau, taman kota, trotoar, maupun fasilitas umum lainnya.

"Langkah ini dilakukan untuk menjaga ketertiban kota sekaligus mencegah gangguan terhadap aktivitas masyarakat," ucapnya.

Hasudungan menjelaskan, aspek kesejahteraan hewan juga menjadi perhatian utama dalam pengawasan. Oleh karena itu, desain kandang atau tempat penampungan hewan harus dibuat kuat, aman, dan tidak menyakiti hewan kurban.

"Kandang harus didesain dengan baik, kuat, dan tidak menyakiti hewan," ujar Hasudungan.

Selain itu, luas area penampungan juga harus disesuaikan dengan jumlah hewan yang dijual agar tidak terjadi penumpukan yang berpotensi menimbulkan stres pada hewan maupun pencemaran lingkungan.

Petugas KPKP juga memeriksa akses keluar masuk hewan, termasuk kemudahan proses penurunan hewan dari kendaraan pengangkut. Hal tersebut penting untuk meminimalkan risiko cedera pada hewan saat proses distribusi berlangsung.

Dari sisi kebersihan, lokasi penjualan diwajibkan berada dalam kondisi bersih dan kering. Penjual juga diminta menyediakan atap peneduh guna melindungi hewan dari panas maupun hujan selama masa penjualan.

"Lantai lokasi penjualan juga harus tidak licin dan mudah dibersihkan," ucapnya.

Tak hanya itu, area penjualan diwajibkan memiliki pagar pengaman guna mencegah hewan lepas yang dapat membahayakan masyarakat sekitar maupun pengguna jalan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • BTN Dorong Industri Kopi Indonesia Naik Kelas Lewat Kolaborasi dan Digitalisasi
    Langkah luar biasa dari BTN dalam menginisiasi kolaborasi ...
  • OJK Bubarkan 58 Dana Pensiun, Ada Apa dengan Industri Pensiun RI?
    Meskipun terdapat pembubaran puluhan dana pensiun pemberi kerja, ...
  • Kini Deli Serdang Kembangkan Industri Jamur Menggunakan Elektrifikasi, Bisa Ditiru
    Inisiatif pemanfaatan teknologi elektrifikasi melalui mesin pengaduk media ...
  • Perkuat Daya Saing di Tengah Dinamika Pasar Global, VDNI Pacu Pertumbuhan Berkelanjutan di 2026
    Langkah strategis PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) ...
  • Pariwisata Indonesia Siap Naik Kelas! Kemenpar Perluas Jejaring Bisnis hingga India
    Langkah proaktif Kementerian Pariwisata melalui Sales Mission Pune ...
Advertisement
Karhutla Sampai Jakarta, Lapangan Sepak Bola di Pancoran Kebakaran

Karhutla Sampai Jakarta, Lapangan Sepak Bola di Pancoran Kebakaran

08 Sep 2026
Pilihan Pembaca
# 4
# 4
Wapres Sara Duterte Bayar Uang Jaminan
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.