Bantargebang Jadi Penyumbang Gas Metana Terbesar Kedua di Dunia, DPRD DKI Desak Rombak Total!
📅 Minggu, 17 Mei 2026, 19:34 WIB | Oleh: AlfredJAKARTA - Sistem pengelolaan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang kini dituntut untuk dirombak secara total. Langkah mendesak ini mencuat menyusul laporan Emmett Institute yang menempatkan tempat penampungan akhir milik Pemprov DKI Jakarta tersebut sebagai penyumbang emisi gas metana terbesar kedua di dunia, dengan produksi mencapai 6,3 ton per jam. Kondisi kritis ini dinilai menjadi alarm keras bagi keberlanjutan lingkungan hidup ibu kota, sekaligus pengingat atas ketimpangan ekologis yang selama ini harus ditanggung oleh masyarakat sekitar.
"Kita tidak bisa terus mengandalkan Bantargebang sebagai tempat pembuangan akhir utama," kata Anggota DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth di Jakarta, Minggu.
Kenneth mengatakan hal itu menanggapi laporan dari Emmett Institute yang menyebutkan Bantargebang menjadi penyumbang emisi gas metana terbesar kedua di dunia dengan produksi 6,3 ton per jam.
Menurut dia, persoalan tersebut harus menjadi momentum bagi Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan perubahan total dalam sistem pengelolaan sampah.
Karena selama ini fokus kebijakan masih terlalu banyak bertumpu pada hilir, sementara upaya pengurangan sampah dari sumbernya belum berjalan maksimal.
Sebaiknya Anda baca juga:
Kenneth menyampaikan bahwa persoalan sampah di Jakarta kini bukan sekadar isu kebersihan kota, melainkan telah berkembang menjadi persoalan lingkungan hidup, kesehatan masyarakat, perubahan iklim, hingga menyangkut masa depan keberlanjutan DKI Jakarta dan wilayah penyangganya.
"Ini adalah alarm besar bagi DKI Jakarta. Ketika Bantargebang disebut sebagai salah satu penyumbang gas metana terbesar di dunia, maka kita tidak boleh lagi menganggap persoalan sampah hanya urusan pengangkutan dan pembuangan akhir semata," ujarnya.
Dia juga menekankan pentingnya edukasi publik dan perubahan perilaku masyarakat karena persoalan sampah tidak akan pernah selesai apabila hanya dibebankan kepada pemerintah tanpa partisipasi aktif warga.
Sebaiknya Anda baca juga:
Selain itu, Kenneth meminta Pemprov DKI mempercepat pengembangan fasilitas pengolahan sampah modern seperti Refuse Derived Fuel (RDF), "waste to energy", pengomposan skala besar, serta optimalisasi penangkapan gas metana untuk dikonversi menjadi energi.
Menurut dia, pendekatan teknologi harus berjalan berdampingan dengan penguatan regulasi dan pengawasan lingkungan.
"Kita harus berani berinvestasi pada teknologi pengolahan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan. Banyak negara sudah menjadikan sampah sebagai sumber energi dan sumber ekonomi baru, seperti Swedia, Singapura, Jepang dan China," kata dia.
Negara-negara tersebut memanfaatkan teknologi insinerator yang canggih untuk mengubah sampah menjadi listrik. Jakarta juga sudah harus bergerak ke arah sana. Skenario penangkapan gas metana salah satunya, jangan sampai hanya dibiarkan terlepas ke udara dan malah bisa memperparah pemanasan global.
Kenneth turut menyoroti dampak sosial yang selama ini dirasakan masyarakat sekitar Bantargebang, mulai dari pencemaran udara, bau menyengat, gangguan kesehatan, hingga penurunan kualitas lingkungan hidup.
Oleh karena itu, kata dia, pemerintah memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan warga sekitar mendapatkan perlindungan dan perhatian yang layak.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!