Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Polda Banten Larang dan Tindak Tegas Truk Tambang Tak Layak Jalan

📅 Rabu, 13 Mei 2026, 03:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Polda Banten Larang dan Tindak Tegas Truk Tambang Tak Layak Jalan Doc: Antara
Ket. Kapolda Banten, Irjen Pol Hengki, di Serang, Banten, Selasa (12/5).

Serang - Kapolda Banten, Irjen Pol Hengki, memberikan instruksi kepada jajaran lalu lintas untuk melarang dan menindak tegas kendaraan angkutan tambang yang tidak layak jalan maupun yang melanggar ketentuan operasional di wilayah hukum Polda Banten.

Ketegasan tersebut disampaikan Kapolda dalam Rapat Koordinasi pembatasan jam operasional kendaraan angkutan tambang mineral bukan logam dan batuan yang digelar di Ruang Crisis Center Polda Banten, Serang, Selasa (12/5).

"Kendaraan yang beroperasi di luar jam operasional, tidak layak jalan, mati KIR, tidak menggunakan pelat nomor, maupun tidak memenuhi syarat teknis akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku," kata Kapolda.

Ia menekankan bahwa pengawasan dan penindakan harus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan. Untuk mengantisipasi adanya gangguan keamanan atau perlawanan saat penertiban di lapangan, personel Sabhara akan dikerahkan untuk membantu unit lalu lintas.

Selain penindakan di jalan, Kapolda juga menyoroti peran pemilik usaha galian C. Dalam waktu dekat, pihaknya akan mengumpulkan para pengusaha tambang agar ikut bertanggung jawab mengatur jadwal keberangkatan armada mereka.

"Kami minta pengusaha tidak hanya menjual material, tetapi juga mengatur jadwal kendaraan angkut agar tidak melanggar jam operasional," ujarnya.

Sementara itu, Dirlantas Polda Banten, Kombes Pol Arief Kurniawan, menambahkan bahwa persoalan kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) masih menjadi tantangan utama karena memicu kerusakan jalan dan membahayakan pengguna jalan lain. 

"Banyak ditemukan truk yang dimodifikasi kapasitas muatannya sehingga melebihi spesifikasi standar," katanya.

Dalam rapat tersebut, instansi terkait dari Pemerintah Provinsi Banten juga menyatakan dukungannya melalui penyediaan lokasi parkir bagi kendaraan angkutan guna menghindari parkir sembarangan yang kerap memicu kemacetan saat jam operasional dibatasi.

Melalui koordinasi terpadu ini, Polda Banten berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli di jalur distribusi material tambang serta mengoptimalkan penegakan hukum melalui tilang manual maupun sistem ETLE demi mewujudkan kamseltibcarlantas di wilayah Banten.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
Sering Duduk Lebih dari 30 ...
Luar Negeri
Jepang Darurat Kokain: Angk...
Megapolitan
Pelatihan Medsos untuk Menc...
Luar Negeri
Sudah Lama Sekali Tewas, Al...
Manusia Tak Beradab, Penyembelih Binatang Superlangka, Tapir, Harus Dihukum Berat

Manusia Tak Beradab, Penyembelih Binatang Superlangka, Tapir, Harus Dihukum Berat

03 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.