Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

RI Cari Perhatian Investor Global, Satgas Debottlenecking Jadi Andalan Baru

📅 Selasa, 12 Mei 2026, 18:50 WIB | Oleh: Tim Penulis
RI Cari Perhatian Investor Global, Satgas Debottlenecking Jadi Andalan Baru Doc: ANTARA/Imamatul Silfia
Ket. Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa memberikan keterangan pers usai International Seminar on Debottlenrcking Channel di kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (12/5/2026).

JAKARTA – Pembentukan satgas debottlenecking mencerminkan upaya pemerintah mempercepat penyelesaian hambatan yang mengganggu kelancaran investasi, proyek strategis, maupun aktivitas industri.

Kehadiran satgas ini penting karena banyak proyek kerap tersendat akibat persoalan perizinan, tumpang tindih regulasi, masalah lahan, hingga koordinasi antarinstansi yang tidak sinkron.

Jika hambatan tersebut dibiarkan, dampaknya bisa meluas terhadap daya saing ekonomi dan realisasi investasi.

Secara strategis, satgas debottlenecking dapat menjadi instrumen percepatan birokrasi sekaligus sinyal bahwa pemerintah ingin menciptakan iklim usaha yang lebih responsif.

Namun efektivitasnya tetap bergantung pada kewenangan yang dimiliki, kemampuan koordinasi lintas lembaga, serta konsistensi pengawasan di lapangan.

Tanpa eksekusi yang kuat, satgas berisiko hanya menjadi forum koordinasi tanpa penyelesaian konkret terhadap akar persoalan.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengenalkan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Program Strategis Pemerintah (P2SP) yang bertugas memfasilitasi hambatan usaha atau debottlenecking kepada investor global.

Satgas debottlenecking telah beroperasi mengatasi hambatan bisnis bagi perusahaan domestik sejak Desember 2025. Namun, kata Purbaya, investor global mendapatkan informasi mengenai kehadiran kanal aduan tersebut.

“Salah satu (investor) dari Swiss bertanya kalau mau mengadu ke mana. Padahal kami pikir kita sudah terkenal, rupanya enggak. Jadi, saya bilang ke mereka nanti kami kasih informasi website mana yang mereka bisa taruh pengaduan mereka,” kata Purbaya kepada wartawan saat ditemui usai International Seminar on Debottlenrcking Channel di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (12/5).

Purbaya menyampaikan kepada investor bahwa Satgas P2SP mengatasi tantangan dunia usaha secara efektif lantaran gugus tugas ini melibatkan pemangku kepentingan di berbagai kementerian/lembaga (K/L).

Selain itu, dia menjamin K/L bakal bergerak dengan cepat mengingat instansi bendahara negara bisa memberikan sanksi pemotongan anggaran bila mereka tidak bekerja secara efisien. Hal serupa juga berlaku bagi pemerintah daerah yang terlibat sebagai pemangku kepentingan dalam persoalan pelaku usaha.

“Mungkin mereka belum tahu gugus tugas ini seperti apa, kerja dan hasilnya seperti apa. Saya yakin ke depan kalau mereka sudah merasakan manfaat dari gugus tugas ini, mereka akan mempromosikan bahwa investasi di Indonesia akan lebih mudah dari sebelumnya,” ujar Menkeu.

Agar kehadiran Satgas P2SP dapat dikenal meluas di kalangan investor global, Kemenkeu turut menggandeng Kementerian Luar Negeri.

Purbaya berharap sinergi dengan Kemenlu dapat mendorong lebih banyak investor dunia masuk ke Indonesia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Tanggapan Istana Usai Wamen...
Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.