Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

BPJS Ketenagakerjaan Banten Siapkan Strategi Kejar 3,3 Juta Pekerja Belum Terlindungi

📅 Selasa, 12 Mei 2026, 10:58 WIB | Oleh:
BPJS Ketenagakerjaan Banten Siapkan Strategi Kejar 3,3 Juta Pekerja Belum Terlindungi Doc: Antara Foto
Ket. Peserta mengukur baja ringan saat mengikuti kontes tenaga kerja konstruksi di Desa Tanjung Anom, Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (2/5)

Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Banten menyebutkan, ada 3,3 juta pekerja yang belum memiliki perlindungan sosial dan telah menyiapkan strategi khusus mulai dari sosialisasi ke perusahaan hingga memaksimalkan intervensi Pemda.

"Dari total enam juta pekerja di Banten, baru 2,7 juta pekerja yang memiliki perlindungan sosial. Kita terus upayakan agar pekerja lainnya juga memiliki perlindungan sosial," kata Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Banten Eko Yuyulianda di Tangerang Selasa.

Ia mengungkapkan dari 2,7 juta pekerja yang terdaftar, ada sebanyak 1,2 juta pekerja dari sektor informal di Banten. Sebanyak 600 ribu diantaranya sudah terlindungi oleh jaminan sosial.

"Jadi masih ada tugas kita untuk memastikan seluruh pekerja yang ada di Provinsi Banten itu bisa terlindungi. Pekerja rentan merupakan masyarakat yang masuk dalam kategori desil 1 sampai desil 5," ujarnya.

Ia mengatakan, jaring pengaman sosial untuk pekerja sangatlah penting untuk menjamin keselamatan sekaligus menjamin kesejahteraan keluarga pekerja apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan pada pekerja.

"Sehingga kita harapkan dengan adanya jaring pengaman sosial ini membuat masyarakat di Provinsi Banten dapat bekerja dengan lebih tenang sehingga dapat menghasilkan produk yang sangat tinggi dan mereka juga bebas dari rasa cemas. Dan kalaupun terjadi sesuatu ada negara yang hadir berkat kepedulian yang luar biasa dari pemerintah daerah," ujarnya.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat sebelumnya mengatakan, untuk melakukan perlindungan terhadap pekerja rentan, maka pemerintah daerah atau pemerintah desa bisa menggunakan anggaran APBD ataupun APBDes untuk melindungi pekerja rentan.

"Kemudian ada juga program kolaborasi yang bisa menggunakan dana CSR ataupun menggunakan dana bagi hasil. Diharapkan itu digunakan untuk memberikan perlindungan pada pekerja rentan," pungkasnya.

Ia juga mengaku mendorong kepesertaan secara mandiri dari masyarakat agar mereka memanfaatkan adanya PP nomor 50 tahun 2025 yang memberikan diskon hingga akhir tahun 2026.

"Diharapkan itu akan mendorong meningkatkan awareness, meningkatkan untuk mendaftarkan dan sekaligus juga mempermudah juga bagi pemerintah daerah untuk menambah jumlah kepesertaan," katanya.

Gubernur Banten, Andra Soni mengatakan, telah memasang target untuk 10 juta tenaga kerja rentan mendapatkan perlindungan sosial.

Untuk mewujudkan hal tersebut, pihaknya mengaku telah membuat Peraturan Daerah (Perda) untuk perlindungan pekerja rentan di Provinsi Banten.

"Nantinya Insya Allah akan ada intervensi dari Pemerintah Provinsi Banten untuk para pekerja rentan dalam hal BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
  • Mentan Bidik Investasi Besar, Industri Bioetanol Nasional Mulai Digenjot
    Langkah strategis dari pemerintah pusat, khususnya melalui jaminan ...
  • Kemenperin Perkuat Kemitraan IKM Singkong dan Industri Nasional
    Langkah Kemenperin mengintegrasikan IKM olahan singkong melalui Program ...
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
  • Pertamina dan Jababeka Berkolaborasi Menuju Kawasan Hijau dan Nol Emisi
    Melihat tren positif pemasangan infrastruktur panel surya yang ...
UMKM

Akses Pasar Seret, Pengembangan UMKM Tersendat

17 menit yang lalu | Muchamad Ismail

Ekonomi
Akses Pasar Seret, Pengemba...
Ekonomi
Regulasi Ojol Masuk Babak B...
Ekonomi
BI Tahan Bunga 5,75 Persen,...
Advertisement
Mengagetkan, Ombudsman RI Temukan Fasilitas Berstandar Apartemen di Lapas Cibinong, Kabupaten Bogor

Mengagetkan, Ombudsman RI Temukan Fasilitas Berstandar Apartemen di Lapas Cibinong, Kabupaten Bogor

23 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.