Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Tuh Kan! Program Rekening Gratis Masih Tertahan

📅 Rabu, 23 Sep 2026, 23:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Tuh Kan! Program Rekening Gratis Masih Tertahan Doc: ANTARA FOTO/ Indrayadi TH
Ket. Ilustrasi-Sejumlah pelajar antre mengisi persyaratan membuka rekening tabungan di SMP Kartika VI-I Jayapura, Papua

JAKARTA – Wacana penyediaan rekening bank gratis kembali menjadi perhatian seiring kebutuhan memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal.

Kebijakan ini berpotensi mendorong inklusi keuangan, namun perlu diikuti kejelasan skema, cakupan layanan, serta pembagian beban biaya agar tidak menimbulkan persoalan baru bagi perbankan maupun nasabah.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan program rekening gratis bagi masyarakat belum akan dimulai tahun ini.

Sepanjang tahun 2026 ini akan digunakan pemerintah untuk menyusun skema program, termasuk memastikan rekening yang dibuka dapat tetap aktif dan tidak menjadi rekening dorman.

“Tahun ini masih kita bahas,” ujar Airlangga di Jakarta, Rabu (23/9).

Ia menerangkan sasaran program tersebut mencakup masyarakat berusia 17 tahun ke atas. Pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp3,8 triliun untuk saldo Rp50.000 bagi warga berusia di atas 17 tahun.

“Ini kita mau melihat dengan Menteri Keuangan, program lanjutan seperti apa. Karena kita tahu bahwa ada bansos itu kan diberikan kepada mereka yang sudah menikah. Jadi kalau yang usia 17 (tahun) sampai yang belum menikah kan, kita sedang melihat program apa yang bisa diberikan kepada mereka supaya rekeningnya tidak dorman,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, saat ini pemerintah tengah mempersiapkan mekanisme penyediaan atau pembuatan rekening massal bagi seluruh masyarakat di Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Hal ini menyusul arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan setiap warga negara Indonesia memiliki rekening bank guna memperkuat inklusi keuangan dan tingkat literasi keuangan di dalam negeri.

Pendekatan yang kini dipertimbangkan adalah sinkronisasi dengan data kependudukan dan catatan sipil (dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri).

Untuk memperluas jangkauan kepemilikan rekening bank, dukcapil akan dipadu-padankan dengan sistem Bank Indonesia, terutama untuk sistem pembayaran dan gateway system-nya termasuk QRIS.

Dengan program rekening gratis bagi masyarakat belum akan dimulai tahun ini, implementasinya masih menunggu kesiapan kebijakan dan skema pelaksanaan yang jelas.

Penundaan ini menjadi ruang bagi pemerintah dan perbankan untuk memastikan program tersebut nantinya benar-benar memperluas akses keuangan tanpa menimbulkan beban baru bagi industri maupun masyarakat.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
  • Mentan Bidik Investasi Besar, Industri Bioetanol Nasional Mulai Digenjot
    Langkah strategis dari pemerintah pusat, khususnya melalui jaminan ...
  • Kemenperin Perkuat Kemitraan IKM Singkong dan Industri Nasional
    Langkah Kemenperin mengintegrasikan IKM olahan singkong melalui Program ...
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
  • Pertamina dan Jababeka Berkolaborasi Menuju Kawasan Hijau dan Nol Emisi
    Melihat tren positif pemasangan infrastruktur panel surya yang ...
Ekonomi
Regulasi Ojol Masuk Babak B...
Ekonomi
BI Tahan Bunga 5,75 Persen,...
Advertisement
Mengagetkan, Ombudsman RI Temukan Fasilitas Berstandar Apartemen di Lapas Cibinong, Kabupaten Bogor

Mengagetkan, Ombudsman RI Temukan Fasilitas Berstandar Apartemen di Lapas Cibinong, Kabupaten Bogor

23 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.