Alun-alun Kidul Bakal Ditata, Pemkot Yogyakarta Siapkan Regulasi
📅 Rabu, 23 Sep 2026, 23:00 WIB | Oleh: Tim PenulisYOGYAKARTA – Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menyiapkan regulasi baru untuk memperkuat penertiban dan penataan aktivitas usaha, parkir di kawasan dalam Benteng Keraton Yogyakarta termasuk kawasan Alun-alun Kidul (Alkid).
"Kami sudah membicarakan dengan Keraton dan kepolisian, kita ada bikin satu aturan untuk bagaimana merapikan aktivitas di dalam Benteng Keraton, juga Alun-Alun Kidul," kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Wawan Harmawan di Yogyakarta, Rabu (23/9).
Menurut dia, aturan tersebut nantinya tidak hanya mengatur usaha perparkiran, tetapi juga penataan pelaku usaha, maupun usaha kecil menengah (UKM) di kawasan yang menjadi salah satu pusat ekonomi tersebut.
"Di dalam Benteng Keraton, juga Alun-Alun Kidul yang mana selama ini ada PKL (pedagang kaki lima), parkir dan lain sebagainya tidak tertata dengan rapi, kita akan coba rapikan," katanya.
Dia mengatakan penataan aktivitas di wilayah tersebut diharapkan dapat menciptakan kawasan yang lebih aman dan nyaman sekaligus memberikan kepastian mengenai biaya yang harus dibayarkan masyarakat.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Baik itu mengenai parkir, mengenai juga UKM-nya supaya semuanya merasa aman dan nyaman. Itu yang paling mungkin, jadi aturan kita terapkan supaya nanti tidak ada lagi pungli dan biaya-biaya yang tidak sesuai dengan ketentuan," katanya.
Kendati demikian, Wakil Wali Kota juga menekankan pentingnya pembenahan sistem perparkiran, termasuk penanganan pungutan liar dan parkir yang tidak sesuai ketentuan.
"Kita juga harus menegur, melakukan langkah tegas untuk pungli, parkir liar yang tidak jelas. Sehingga apa yang diharapkan masyarakat itu Jogja bisa lebih baik, lebih nyaman dan aman itu bisa terwujud," katanya.
Dia juga mengatakan salah satu upaya yang didorong adalah penggunaan pembayaran digital melalui QRIS dalam transaksi parkir, agar proses pembayaran lebih mudah dan mengurangi potensi pungli.
"Tidak hanya sedikit (yang bisa QRIS). Mari kita viralkan semua pembayaran yang ada, yang bisa menggunakan QRIS. Sehingga kita hindari, kita kurangi pungli yang ada di Kota Yogyakarta ini," katanya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!