Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Alun-alun Kidul Bakal Ditata, Pemkot Yogyakarta Siapkan Regulasi

📅 Rabu, 23 Sep 2026, 23:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Alun-alun Kidul Bakal Ditata, Pemkot Yogyakarta Siapkan Regulasi Doc: Istimewa.
Ket. Suasana malam di Alun Alun Selatan Keraton Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta.

YOGYAKARTA – Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menyiapkan regulasi baru untuk memperkuat penertiban dan penataan aktivitas usaha, parkir di kawasan dalam Benteng Keraton Yogyakarta termasuk kawasan Alun-alun Kidul (Alkid).

"Kami sudah membicarakan dengan Keraton dan kepolisian, kita ada bikin satu aturan untuk bagaimana merapikan aktivitas di dalam Benteng Keraton, juga Alun-Alun Kidul," kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Wawan Harmawan di Yogyakarta, Rabu (23/9).

Menurut dia, aturan tersebut nantinya tidak hanya mengatur usaha perparkiran, tetapi juga penataan pelaku usaha, maupun usaha kecil menengah (UKM) di kawasan yang menjadi salah satu pusat ekonomi tersebut.

"Di dalam Benteng Keraton, juga Alun-Alun Kidul yang mana selama ini ada PKL (pedagang kaki lima), parkir dan lain sebagainya tidak tertata dengan rapi, kita akan coba rapikan," katanya.

Dia mengatakan penataan aktivitas di wilayah tersebut diharapkan dapat menciptakan kawasan yang lebih aman dan nyaman sekaligus memberikan kepastian mengenai biaya yang harus dibayarkan masyarakat.

"Baik itu mengenai parkir, mengenai juga UKM-nya supaya semuanya merasa aman dan nyaman. Itu yang paling mungkin, jadi aturan kita terapkan supaya nanti tidak ada lagi pungli dan biaya-biaya yang tidak sesuai dengan ketentuan," katanya.

Kendati demikian, Wakil Wali Kota juga menekankan pentingnya pembenahan sistem perparkiran, termasuk penanganan pungutan liar dan parkir yang tidak sesuai ketentuan.

"Kita juga harus menegur, melakukan langkah tegas untuk pungli, parkir liar yang tidak jelas. Sehingga apa yang diharapkan masyarakat itu Jogja bisa lebih baik, lebih nyaman dan aman itu bisa terwujud," katanya.

Dia juga mengatakan salah satu upaya yang didorong adalah penggunaan pembayaran digital melalui QRIS dalam transaksi parkir, agar proses pembayaran lebih mudah dan mengurangi potensi pungli.

"Tidak hanya sedikit (yang bisa QRIS). Mari kita viralkan semua pembayaran yang ada, yang bisa menggunakan QRIS. Sehingga kita hindari, kita kurangi pungli yang ada di Kota Yogyakarta ini," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
  • Mentan Bidik Investasi Besar, Industri Bioetanol Nasional Mulai Digenjot
    Langkah strategis dari pemerintah pusat, khususnya melalui jaminan ...
  • Kemenperin Perkuat Kemitraan IKM Singkong dan Industri Nasional
    Langkah Kemenperin mengintegrasikan IKM olahan singkong melalui Program ...
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
  • Pertamina dan Jababeka Berkolaborasi Menuju Kawasan Hijau dan Nol Emisi
    Melihat tren positif pemasangan infrastruktur panel surya yang ...
Ekonomi
Regulasi Ojol Masuk Babak B...
Ekonomi
BI Tahan Bunga 5,75 Persen,...
Advertisement
Mengagetkan, Ombudsman RI Temukan Fasilitas Berstandar Apartemen di Lapas Cibinong, Kabupaten Bogor

Mengagetkan, Ombudsman RI Temukan Fasilitas Berstandar Apartemen di Lapas Cibinong, Kabupaten Bogor

23 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.