Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Apjatel Minta Penataan Jaringan Telekomunikasi Seimbang dengan Keberlangsungan Bisnis Operator

📅 Senin, 11 Mei 2026, 10:07 WIB | Oleh:
Apjatel Minta Penataan Jaringan Telekomunikasi Seimbang dengan Keberlangsungan Bisnis Operator Doc: Apjatel
Ket. Ketua Umum Apjatel, Jerry Mangasas Swandy. Asosiasi ini menegaskan dukungan terhadap penataan jaringan telekomunikasi nasional, namun meminta keseimbangan dengan keberlangsungan bisnis operator di tengah tekanan ekonomi global dan lonjakan biaya operasional.

JAKARTA — Di tengah tekanan ekonomi global yang masih berfluktuasi, tantangan penataan jaringan telekomunikasi nasional, serta target penurunan harga layanan internet, Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) menyatakan dukungan terhadap upaya pembenahan infrastruktur jaringan di berbagai daerah. Namun, asosiasi juga mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan antara percepatan penataan jaringan dengan keberlangsungan usaha operator telekomunikasi.

Apjatel menilai kondisi jaringan telekomunikasi di sejumlah wilayah saat ini memerlukan penataan serius. Selain mengganggu estetika perkotaan, kondisi jaringan yang semrawut dinilai berpotensi menimbulkan risiko keselamatan, termasuk kecelakaan lalu lintas yang dapat menyebabkan korban luka hingga korban jiwa.

Ketua Umum Apjatel, Jerry Mangasas Swandy, mengatakan bahwa asosiasi mendukung penuh langkah penataan jaringan nasional. Meski demikian, ia menekankan bahwa tekanan ekonomi global telah berdampak langsung terhadap kemampuan finansial para operator, terutama akibat lonjakan biaya operasional (opex) dan biaya modal (capex).

“Layanan internet saat ini sudah menjadi kebutuhan dasar masyarakat yang setara dengan listrik dan air. Karena itu, penataan jaringan harus dilakukan secara terukur agar tidak mengganggu keberlangsungan layanan kepada masyarakat,” ujarnya melalui keterangan tertulis pada hari Senin (11/5).

Dalam pernyataan resminya, Apjatel merumuskan lima poin utama terkait dinamika relokasi jaringan telekomunikasi di Indonesia.

Pertama, asosiasi menekankan pentingnya penyelesaian cepat dan tepat terhadap seluruh pekerjaan relokasi yang sedang berjalan, khususnya proyek yang melibatkan galian, manhole, handhole, dan infrastruktur terbuka lainnya. Langkah ini dinilai penting untuk meminimalkan risiko kecelakaan di lapangan. Apjatel juga meminta seluruh anggotanya menjadikan keselamatan publik sebagai prioritas utama dalam setiap proses pekerjaan.

Kedua, Apjatel memastikan proyek relokasi yang berkaitan dengan Proyek Strategis Nasional (PSN) akan tetap berjalan sesuai jadwal. Asosiasi menyatakan komitmennya mendukung program-program strategis pemerintah yang berdampak luas bagi kepentingan nasional, dengan tetap memperhatikan aspek keselamatan dan keberlanjutan bisnis.

Ketiga, Apjatel mengumumkan penghentian sementara atau moratorium relokasi jaringan non-PSN selama satu bulan sejak siaran pers ini diterbitkan. Kebijakan ini diterapkan sebagai respons atas tekanan ekonomi global yang dinilai semakin membebani kondisi keuangan operator.

Menurut Apjatel, jeda sementara ini diperlukan agar para operator memiliki ruang untuk menata kembali pengelolaan keuangan dan sumber daya di tengah meningkatnya biaya operasional.

Keempat, asosiasi saat ini tengah melakukan pembahasan internal secara komprehensif guna merumuskan skema penataan jaringan telekomunikasi yang lebih ideal. Apjatel memastikan program penataan tetap akan dilanjutkan pada masa mendatang dengan pendekatan yang tidak mengganggu operasional harian operator.

Kelima, Apjatel mengimbau masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan untuk berhati-hati terhadap informasi yang tidak berasal dari kanal resmi asosiasi. Apjatel menegaskan bahwa seluruh informasi resmi terkait kebijakan relokasi hanya bersumber dari siaran pers yang telah diterbitkan.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Apjatel, Zulfi Hadi, mengajak pemerintah pusat, pemerintah daerah, penyelenggara jaringan, serta seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat kolaborasi dalam penataan infrastruktur telekomunikasi nasional.

Menurutnya, penataan jaringan membutuhkan harmonisasi regulasi antara pemerintah pusat dan daerah sebagaimana diamanatkan dalam PP Nomor 46 Tahun 2021 dan Permendagri Nomor 7 Tahun 2024.

Ia menegaskan, keberhasilan penataan jaringan harus mampu menghadirkan keseimbangan antara terciptanya internet yang terjangkau, keselamatan publik, serta keberlangsungan bisnis operator telekomunikasi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Pemerintah Perlu Fokus Perc...

UMKM Didorong Tembus Rantai Global

1.5 jam yang lalu | Lukman

Nasional
UMKM Didorong Tembus Rantai...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.