Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemprov Kaltara Beri Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor 50-75 Persen bagi Penyandang Disabilitas

📅 Minggu, 10 Mei 2026, 12:57 WIB | Oleh:

Masyarakat kelompok rentan lainnya dipersilakan untuk mengajukan permohonan keringanan PKB dan akan diverifikasi, kemudian akan ditetapkan keringanannya oleh Bapenda Kaltara.

Like, Share, Comment:

Komentar (1)

Iwan Kurniawan
Iwan Kurniawan
11 May 2026, 00:33 WIB.

Kritik...Orang pajak cacad mental semua..dan sakit jiwa..

Balas
Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

PSG Gandeng Google, Gemini Resmi Jadi Asisten AI Klub

52 menit yang lalu | Benny Mudesta Putra

Olahraga
PSG Gandeng Google, Gemini ...

Tren Mendaki "Tek Tok" Makan Korban, Malaysia Larang Jalur Berisiko

58 menit yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Luar Negeri
Tren Mendaki "Tek Tok" Maka...
Luar Negeri
Kenapa Ada Kebijakan Baru I...

Kalah Telak di Piala AFF: Timnas Indonesia Dibungkam Vietnam 0-3

Kalah Telak di Piala AFF: Timnas Indonesia Dibungkam Vietnam 0-3

03 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.