Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemkab Kepulauan Seribu Terapkan Pemilahan Sampah dari sSumber

📅 Sabtu, 09 Mei 2026, 22:31 WIB | Oleh:
Pemkab Kepulauan Seribu Terapkan Pemilahan Sampah dari sSumber Doc: ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi
Ket. Aksi pemilahan sampah dari sumber yang dicanangkan Pemkab Kepulauan Seribu

Jakarta -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu mulai menerapkan pemilahan dan pengolahan sampah dari sumber di setiap rumah tangga yang ada di wilayah kepulauan tersebut.

“Kami gencar menyosialisasikan pengumpulan serta pengolahan sampah ini dengan berkolaborasi bersama pihak kecamatan, kelurahan, serta seluruh unit kerja di lingkungan Pemkab Kepulauan Seribu," kata Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Kepulauan Seribu, Aldi Jansen di Jakarta, Jumat.

Ia mengatakan hal ini sebagai tindak lanjut Instruksi Gubernur (Ingub) No.5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah Dari Sumber.

Menurut dia, dalam penerapannya pemerintah juga akan memberikan insentif berupa penyediaan sarana dan prasarana untuk mendorong peran aktif masyarakat melakukan pemilahan dan pengolahan sampah dari sumber.

Ia mengatakan, melalui aturan tersebut, masyarakat dilibatkan untuk melakukan pemilahan sampah organik, anorganik, B3, dan residu sejak dari sumber, agar setiap jenis sampah dapat masuk ke jalur pengolahan yang tepat.

“Masyarakat diminta untuk memilah dan mengolah sampah mulai dari sumber dari sekarang, karena pada 1 Agustus 2026, semua wilayah termasuk Kepulauan Seribu sudah tertib menerapkan Ingub No.5 Tahun 2026,” kata dia.

Ia mengaku upaya pemilahan dan pengolahan sampah dari sumber ini merupakan cara meminimalkan jumlah volume sampah sehingga hanya residu sampah saja yang akan diproses di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah di Bantar Gebang.

Pihaknya akan terus melakukan sosialisasi dan pendampingan, serta akan melakukan deklarasi pemilahan sampah di Provinsi DKI Jakarta.

Sudin LH akan memastikan sampah yang masuk ke Tempat Penampungan Sementara (TPS) harus terpilah dengan benar serta memastikan pengumpulan sampah dari sumber ke TPS.

Pihaknya juga akan mengawasi, mengendalikan, dan mengambil langkah pembinaan jika terjadi ketidakdisiplinan pengumpulan sampah dari sumber ke TPS.

“Pengangkutan sampah dari TPS ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) tetap terpilah dengan baik,” kata dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Microchip Perbarui Ethernet Sensor Bridge untuk Perkuat Konektivitas Edge AI
    Preview komentar:
    Penyusutan dimensi perangkat hingga 60 persen yang dipadukan ...
  • Kartu Transportasi Bersubsidi Bocor, DPRD DKI Minta Data Diperketat
    Preview komentar:
    Membaca sorotan DPRD DKI mengenai kebocoran kartu transportasi ...
  • XLSMART Berhasil Raih Kinerja Solid Semester I 2026.
    Preview komentar:
    Keberhasilan XLSMART dalam memperluas cakupan 5G hingga 52 ...

Italia Usul Tambah Pajak Bank Kelas Kakap

1.5 jam yang lalu | Deri Henriawan

Luar Negeri
Italia Usul Tambah Pajak Ba...
Luar Negeri
Iran Siapkan Undang-undang ...
Mengenal Arti Rebo Wekasan, Tradisi Tolak Bala Hari Rabu Terakhir Bulan Safar

Mengenal Arti Rebo Wekasan, Tradisi Tolak Bala Hari Rabu Terakhir Bulan Safar

12 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.