Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Lindungi Hak Cipta, Pemkab Banyuwangi Fasilitasi Pengurusan Hak Kekayaan Intelektual

📅 Jumat, 08 Mei 2026, 06:07 WIB | Oleh:
Lindungi Hak Cipta, Pemkab Banyuwangi Fasilitasi Pengurusan Hak Kekayaan Intelektual Doc: antara foto
Ket. Pengurusan hak kekayaan intelektual di Kabupaten Banyuwangi, Jatim

BANYUWANGI - Pemerintah Kabupaten (pEMKAB) Banyuwangi, Jawa Timur, terus memfasilitasi pengurusan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi pelaku UMKM setempat dalam rangka melindungi hak cipta, paten, merek dagang maupun desain industri.

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyampaikan fasilitasi pengurusan Hak Kekayaan Intelektual itu dilakukan secara rutin dengan berkeliling ke desa-desa, salah satunya membuka stan pelayanan HKI saat kegiatan program Bunga Desa (Bupati Ngantor di desa).

"Perlindungan HKI bertujuan mendorong inovasi dan memberikan perlindungan yang adil bagi pencipta dan pemilik hak, khususnya pada pelaku ekonomi kreatif (Ekraf) dan UMKM," katanya saat menyerahkan surat rekomendasi HKI kepada salah satu warga di Balai Desa Kaotan, Kecamatan Blimbingsari, Kabupaten Banyuwangi, Kamis (7/5).

Ipuk menjelaskan fasilitasi Pemkab Banyuwangi dilakukan dengan memberikan Surat Keterangan Industri Kecil Menengah sebagai surat rekomendasi bagi UMKM untuk mengurus HKI di Kemenkumham, dan selanjutnya pemohon melengkapinya dengan nomor induk berusaha (NIB), KTP dan merek yang akan didaftarkan.

Dengan surat rekomendasi ini, laniutnya, pemohon akan mendapatkan potongan biaya pengurusan, di mana biaya pengurusan HKI di Kemenkumham sebesar Rp1,8 juta untuk jalur umum,.

"Tapi dengan surat rekomendasi dari pemkab maka pemohon dikategorikan sebagai binaan, sehingga biayanya hanya Rp500 ribu," katanya.

Salah seorang penerima surat rekomendasi HKI adalah Kristin. Pemilik usaha Omah Kopi Kusuma yang juga sekaligus menjadi nama brand kopinya, menyampaikan terima kasih karena Pemkab Banyuwangi membuka layanan pengurusan HKI di kantor desa.

"Buat saya HKI ini penting untuk menaikkan daya saing produk sekaligus sebagai bentuk pengakuan negara terhadap produk kami," katanya.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Transmigrasi dan Perindustrian Kabupaten Banyuwangi Wawan Yadmadi menjelaskan bahwa pemerintah daerah terus mendorong pelaku usaha mikro untuk mengurus HKI.

"Sampai saat ini sudah ada sebanyak 235 surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh kami, dan setelah dapat surat rekomendasi, pemohon melakukan pendaftaran HKI di website Kemenkumham," ujarnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Daerah
Harga Getah Karet di OKU Su...

Peluncuran program Puskesmas Siap SEDIA

1.5 jam yang lalu | Wahyu AP

Rona
Peluncuran program Puskesma...
  • Kabar Baik! Pemerintah Pertahankan Bunga KUR 6 Persen, UMKM Dapat Angin Segar
    Preview komentar:
    Thank you for sharing this informative article. Thank ...
  • Dua Minggu Hilang, Seekor Jerapah Bernama Gracie Ditemukan Segar Bugar 6 Km dari Kandangnya di Texas
    Preview komentar:
    Siapa juga yang mau nyuri Jerapah :) Dia ...
  • Dalam 3 Tahun Terakhir, 114 Orang Menabrakkan Diri di Jalur Kereta Api
    Preview komentar:
    Mereka adalah korban tekanan hidup dan ketidakberdayaan sbg ...
Finalis US Open Dibuat Berlutut! Petenis Indonesia Janice Tjen Guncang Panggung Wimbledon 2026

Finalis US Open Dibuat Berlutut! Petenis Indonesia Janice Tjen Guncang Panggung Wimbledon 2026

30 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.