Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Anggota DPR Sebut Nelayan Kecil dengan Kapal Maksimal 30 GT Berhak Dapat Solar Subsidi dari Pemerintah

📅 Jumat, 08 Mei 2026, 05:16 WIB | Oleh:
Anggota DPR Sebut Nelayan Kecil dengan Kapal Maksimal 30 GT Berhak Dapat Solar Subsidi dari Pemerintah Doc: ANTARA/Syifa Yulinnas
Ket. Pekerja mengisi bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar untuk nelayan di Stasiun Pengisian Solar Packed Dealer Nelayan (SPDN) Desa Padang Seurahet, Johan Pahlawan, Aceh Barat, Aceh, Selasa (22/7).

JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR Asep Wahyuwijaya menyampaikan kapal nelayan berukuran kecil dengan kapasitas maksimal 30 gross ton (GT) berhak menggunakan solar subsidi sebagai bentuk keberpihakan negara.

"Perlu dipahami bersama, nelayan kecil dengan kapal hingga 30 GT tetap mendapatkan haknya atas BBM subsidi jenis solar. Ini bentuk keberpihakan negara kepada nelayan tradisional dan skala kecil," kata Asep dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Kamis (7/5).

Asep menjelaskan, pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak telah menetapkan batasan yang jelas terkait penerima BBM subsidi.

Dalam aturan tersebut, kapal nelayan dengan kapasitas maksimal 30 gross ton (GT) tetap berhak menggunakan solar subsidi.

Berdasarkan Perpres 191 Tahun 2014 tersebut, kata Asep, kapal-kapal dengan kapasitas di atas 30 GT diwajibkan menggunakan BBM nonsubsidi seperti Pertamina Dex dan Dexlite.

Kebijakan ini diyakininya agar subsidi energi tidak salah sasaran dan benar-benar dinikmati oleh kelompok yang paling membutuhkan.

"Untuk kapal di atas 30 GT, sesuai regulasi memang tidak lagi menggunakan BBM subsidi. Di sinilah pentingnya edukasi agar tidak terjadi kesalahpahaman di lapangan," ujarnya.

Sementara itu, PT Pertamina memastikan BBM jenis solar bersubsidi di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, tersedia aman karena keandalan stoknya mencapai 2,7 kali lipat dari konsumsi harian normal.

"Demikian halnya kondisi penyaluran dan stok bahan bakar minyak (BBM) di Provinsi Jateng dan DIY dalam kondisi aman dan tercukupi. Karena untuk stok BBM solar subsidi di Jateng dan DIY keandalan pasokan mencapai 17,1 kali lipat dari konsumsi normal," kata Pjs Area Manager Communication Relation dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah Rizky Diba Avrita menanggapi aksi demo nelayan di Pati, Senin (4/5/2026).

Dengan demikian, kata dia, stok solar subsidi yang ada di Kabupaten Pati mampu mencukupi kebutuhan masyarakat, termasuk di dalamnya nelayan kecil.

Menurut dia, nelayan dengan kapal di bawah 30 GT berhak memperoleh BBM solar subsidi dengan melampirkan surat rekomendasi dari Dinas Kelautan dan Perikanan setempat.

Sementara itu, untuk nelayan dalam kategori di atas 30 GT diwajibkan menggunakan BBM nonsubsidi sesuai ketentuan yang berlaku, karena masuk dalam kategori usaha industri.

Rizky menambahkan pihaknya terus menjalin koordinasi dengan pemerintah daerah dan berbagai pemangku kepentingan untuk memastikan distribusi BBM berjalan lancar hingga ke masyarakat. Ant

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
Hujan Deras, Warga di Empat...
Megapolitan
Atraksi Budaya Betawi Bakal...

Harga Cabai Rawit Rp75.700/Kg, Telur Ayam Rp30.400/Kg

1.5 jam yang lalu | Bambang Wijanarko

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp75.700/...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Indonesia Vs Oman 3-0, Tambah Gol Keunggulan dari Kaki Ragnar Oratmangoen di Babak Kedua

Indonesia Vs Oman 3-0, Tambah Gol Keunggulan dari Kaki Ragnar Oratmangoen di Babak Kedua

05 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.