inDrive Siap Patuhi Perpres Perlindungan Ojol, Andalkan Kebijakan Komisi Rendah 12 Persen
📅 Kamis, 07 Mei 2026, 13:40 WIB | Oleh: Paundra ZakirullohJAKARTA - Platform transportasi online global inDrive menyambut penerbitan Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pengemudi Transportasi Online. Perusahaan menilai regulasi tersebut sebagai langkah penting dalam membangun ekosistem transportasi digital yang lebih adil dan berkelanjutan di Indonesia.
Perusahaan yang telah beroperasi di lebih dari 70 kota di Indonesia itu menegaskan komitmennya untuk mematuhi seluruh regulasi pemerintah. inDrive juga menyebut perlindungan terhadap pengemudi telah menjadi bagian dari model bisnis perusahaan sejak pertama kali hadir di Indonesia pada 2019.
Country Manager inDrive Indonesia Rio Aristo mengatakan perusahaan mendukung penuh kebijakan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan pengemudi transportasi online. Menurutnya, regulasi yang sehat harus dibangun melalui proses dialog yang terbuka dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
"inDrive menyambut baik setiap langkah kebijakan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan pengemudi dan memperkuat tata kelola industri transportasi online di Indonesia," kata Rio dalam keterangannya.
Ia menjelaskan, inDrive selama ini menerapkan kebijakan komisi rendah dengan batas maksimal 12 persen untuk layanan roda dua maupun roda empat. Kebijakan tersebut diklaim menjadi salah satu bentuk keberpihakan perusahaan terhadap pendapatan para pengemudi.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Sebagai platform yang sejak awal mengedepankan prinsip keadilan, termasuk melalui kebijakan komisi rendah yang sudah kami terapkan, kami percaya bahwa regulasi yang baik adalah regulasi yang lahir dari proses partisipatif," ujarnya.
inDrive juga menilai penetapan batas maksimal komisi perlu mempertimbangkan kondisi industri secara menyeluruh. Menurut perusahaan, struktur biaya di industri transportasi berbasis platform sangat dipengaruhi keseimbangan antara kepentingan penumpang, pengemudi, dan keberlangsungan operasional perusahaan.
Selain itu, perusahaan menyebut fleksibilitas dalam struktur komisi juga diperlukan untuk mendukung biaya operasional, pengembangan teknologi, hingga penyesuaian terhadap kebutuhan pasar lokal. Karena itu, perusahaan berharap pemerintah membuka ruang diskusi dalam penyusunan aturan turunan dari Perpres tersebut.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Kami berkomitmen penuh untuk mematuhi Perpres ini dan siap berdialog secara konstruktif dalam setiap proses implementasinya," ucap Rio.
Dalam keterangannya, inDrive juga menyatakan siap memberikan masukan teknis kepada sejumlah kementerian terkait. Masukan itu meliputi mekanisme penetapan komisi, perlindungan sosial pengemudi, hingga implementasi kebijakan yang dinilai tetap menjaga daya saing industri digital nasional.
Perusahaan meyakini perlindungan pengemudi dan pertumbuhan ekosistem digital harus berjalan beriringan. Regulasi yang memberikan kepastian hukum dan ruang partisipasi dinilai akan menjadi fondasi penting bagi perkembangan industri transportasi online di Indonesia.
"Kami menunggu proses dialog yang terbuka dan konstruktif bersama pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan," tutur Rio.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!