Polda NTT Bongkar Sindikat Rokok Ilegal Internasional, Selamatkan Negara Rp12,3 Miliar
📅 Rabu, 06 Mei 2026, 15:11 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Doc: istimewa
KUPANG – Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil membongkar jaringan penyelundupan rokok ilegal internasional yang masuk lewat perbatasan Indonesia–Timor Leste. Dari operasi ini, negara diselamatkan dari potensi kerugian 12,3 miliar rupiah.
Kapolda NTT Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, memimpin langsung konferensi pers pengungkapan kasus tersebut di Kupang. “Kasus ini membuktikan bahwa koordinasi yang terbangun mampu mengungkap jaringan penyelundupan hingga ke level operasionalnya. Penanganannya pun kami pastikan berjalan sesuai prosedur hukum secara profesional dan terbuka,” tegas Irjen Rudi dari Kupang, Rabu (6/5).
Operasi gabungan Polda NTT bersama Bea Cukai Atambua melibatkan empat personel Polres Belu dan sembilan petugas Bea Cukai. Atas keberhasilan itu, Polda NTT memberikan penghargaan kepada seluruh personel yang terlibat.
Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan tiga warga negara asing asal China yang diduga sebagai otak sindikat. Ketiganya yakni LSR sebagai pengelola utama, LJW sebagai penanggung jawab distribusi, dan HRO sebagai pelaksana teknis penimbunan barang ilegal.
Barang bukti yang disita mencapai 11 juta batang rokok jenis sigaret putih mesin (SPM) dengan pita cukai palsu. Total nilai barang bukti ditaksir Rp23,1 miliar.
Sebaiknya Anda baca juga:
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra menjelaskan, jaringan ini berasal dari China. Barang dikirim via Dili, Timor Leste, lalu masuk ke Indonesia melalui jalur laut di perairan Atapupu. “Polda NTT memastikan pengawasan di jalur-jalur rawan akan semakin diperketat,” kata Henry.
Irjen Rudi menambahkan, peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan keuangan negara tapi juga merusak iklim usaha yang sehat. Karena itu, penindakan di wilayah perbatasan akan terus dilakukan secara tegas dan berkelanjutan.
“Di perbatasan yang menjadi wajah terdepan Indonesia, Polda NTT hadir sebagai benteng kuat yang memastikan satu hal, praktik ilegal boleh mencoba masuk, tetapi tidak akan pernah dibiarkan bertahan,” pungkas Kapolda.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!