Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

OJK Jatuhkan Sanksi Puluhan Lembaga Keuangan Nonbank

📅 Rabu, 06 Mei 2026, 16:15 WIB | Oleh:
OJK Jatuhkan Sanksi Puluhan Lembaga Keuangan Nonbank Doc: Tangkapan layar YouTube OJK
Ket. Kepala Eksekutif Pengawas PVML OJK, Agusman

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi administratif kepada puluhan pelaku industri keuangan nonbank sepanjang April 2026. Sanksi diberikan kepada 66 perusahaan pembiayaan, 11 perusahaan modal ventura, serta 15 penyelenggara fintech peer to peer lending.

Sanksi juga dijatuhkan kepada 10 perusahaan pergadaian, dua lembaga keuangan mikro, dan satu lembaga keuangan khusus. Penindakan ini menjadi bagian dari pengawasan menyeluruh terhadap seluruh pelaku industri jasa keuangan nonbank.

“Pemberian sanksi ini merupakan tindak lanjut atas pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku. Baik dari hasil pengawasan maupun pemeriksaan langsung,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas PVML OJK, Agusman, dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan April OJK secara daring pada Selasa (5/5).

Ia menjelaskan total sanksi yang dijatuhkan terdiri dari 56 sanksi berupa denda kepada pelaku usaha. Selain itu, terdapat 190 sanksi berupa peringatan tertulis sebagai bagian dari pembinaan dan pengawasan.

OJK menegaskan langkah ini dilakukan untuk memperkuat kepatuhan industri. Selain itu, sanksi diharapkan mendorong peningkatan tata kelola, kehati-hatian, serta kinerja pelaku industri agar lebih optimal.

Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyatakan stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga. Kondisi ini berlangsung di tengah ketidakpastian ekonomi global pada April 2026.

Ia menjelaskan situasi global masih dibayangi risiko geopolitik yang belum sepenuhnya mereda. Kesepakatan gencatan senjata Iran, Amerika Serikat, dan Israel belum menenangkan pasar sepenuhnya.

“Meski ada kesepakatan gencatan senjata, penutupan Selat Hormuz masih berlanjut. Gangguan belum sepenuhnya mereda dan harga minyak tetap volatil,” ujar dia.

Meski demikian, OJK terus meningkatkan kewaspadaan terhadap dinamika global yang berkembang. Ketidakpastian konflik Iran dan Amerika Serikat menjadi perhatian utama pengawasan. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Nasional
Nusron Wahid Dua Kali Mangk...
Nasional
Uji Coba Pendaratan Pesawat...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.