Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Soal Gaji Manajer Kopdes, Purbaya Pastikan Tak Tambah Pos Anggaran Baru

📅 Selasa, 05 Mei 2026, 09:10 WIB | Oleh:
Soal Gaji Manajer Kopdes, Purbaya Pastikan Tak Tambah Pos Anggaran Baru Doc: ANTARA
Ket. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat memberikan keterangan dalam taklimat media di Jakarta, Senin (4/5/2026).

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan anggaran untuk membayar gaji manajer Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) tidak menambah pos anggaran baru.

Kebutuhan anggaran tersebut dapat dipenuhi dari sisa alokasi dana program Kopdes Merah Putih yang belum seluruhnya terserap.

“Kita akan alokasikan dari beberapa kementerian/lembaga terkait. Gini, itu kan Kopdes Merah Putih kan setahunnya dijatahkan berapa. Itu belum terbentuk semua kan? Di situ masih ada lebih uang yang bisa dipakai ke situ (gaji manajer) untuk sementara. Itu kan hanya dua tahun ke depan. Jadi, uangnya ada,” kata Purbaya dalam taklimat media di Jakarta, Senin (4/5).

Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan sekaligus Ketua Satgas Percepatan Pembentukan Kopdes Merah Putih Zulkifli Hasan menjelaskan status manajer Kopdes Merah Putih setelah masa kontrak kerja selama dua tahun berakhir.

Ia menyebut para manajer yang lolos seleksi akan dikontrak dengan skema perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) di bawah naungan BUMN PT Agrinas Pangan Nusantara selama dua tahun.

“Untuk sementara (PKWT) dua tahun. Nanti setelah dua tahun akan menjadi petugas koperasi,” ujarnya dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Senin.

Dengan skema tersebut, para manajer pada tahap awal akan berstatus sebagai pegawai Agrinas Pangan. Pemerintah menilai pola ini diperlukan untuk mendukung pembentukan dan operasional awal Kopdes Merah Putih di berbagai daerah.

Terkait gaji, Zulkifli menyatakan pembayaran selama masa kontrak akan dilakukan oleh Agrinas Pangan, seiring status para manajer yang masih berada di bawah BUMN tersebut.

“Nanti itu karena pegawai Agrinas, tentu Agrinas Pangan yang akan membayar,” katanya.

Namun demikian, Zulkifli belum mengungkapkan secara rinci sumber pendanaan maupun besaran gaji yang akan diterima para manajer.

Adapun pemerintah membuka sebanyak 30.000 posisi manajer Kopdes Merah Putih. Hingga penutupan pendaftaran pada 24 April 2026, jumlah pelamar tercatat mencapai 639.732 orang.

Zulkifli menuturkan Kopdes Merah Putih dibentuk sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru di tingkat desa dan kelurahan, sejalan dengan arahan Presiden untuk memperkuat perekonomian masyarakat dari akar rumput.

Melalui koperasi tersebut, pemerintah ingin memangkas rantai pasok yang selama ini dinilai terlalu panjang sekaligus memperkuat posisi petani dan pelaku usaha desa.

Kopdes Merah Putih juga akan berperan sebagai offtaker atau penyerap hasil produksi masyarakat sehingga harga komoditas tetap terjaga.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Diserang Rudal Iran, Bandar...
Luar Negeri
Warga Singapura Makin Panja...
Luar Negeri
Disapu Topan Jangmi, 23 War...

Babel Gatiskan 6.000 Sertifikat Halal

40 menit yang lalu | Sujar

Daerah
Babel Gatiskan 6.000 Sertif...
Luar Negeri
Bandara Dihantam Rudal, Kuw...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.