Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemprov DKI Jakarta Resmi Pertahankan Insentif Fiskal Kendaraan Listrik Sepanjang 2026

📅 Selasa, 05 Mei 2026, 11:55 WIB | Oleh:
Pemprov DKI Jakarta Resmi Pertahankan Insentif Fiskal Kendaraan Listrik Sepanjang 2026 Doc: Pexels
Ket. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan insentif bagi pemilik kendaraan listrik tetap dipertahankan. Kebijakan tersebut mencakup pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), hingga pengecualian dari aturan ganjil genap di ibu kota.

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan insentif bagi pemilik kendaraan listrik tetap dipertahankan. Kebijakan tersebut mencakup pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), hingga pengecualian dari aturan ganjil genap di ibu kota.

Keputusan itu ditegaskan sebagai bentuk konsistensi Pemprov DKI dalam mendukung percepatan penggunaan kendaraan ramah lingkungan sekaligus memperkuat transisi menuju energi bersih di sektor transportasi perkotaan.

Kebijakan tersebut mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.13.1/3764/SJ tentang pemberian insentif fiskal berupa pembebasan PKB dan BBNKB bagi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai. Pemprov DKI menegaskan arah kebijakannya tetap sejalan dengan regulasi pemerintah pusat.

Kepala Badan Pendapatan Daerah DKI Jakarta, Lusiana Herawati, mengatakan insentif fiskal untuk kendaraan listrik masih akan terus diberikan kepada masyarakat.

"Setelah terbit Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.13.1/3764/SJ tentang pemberian insentif fiskal berupa pembebasan PKB dan BBNKB bagi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai, kebijakan Pemprov DKI Jakarta sejalan dengan ketentuan tersebut," ujar Lusiana.

Ia menegaskan kebijakan ini merupakan bentuk dukungan terhadap pengembangan ekosistem kendaraan listrik di Jakarta. Selain itu, langkah tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan minat masyarakat beralih ke kendaraan rendah emisi.

Menurut Lusiana, kendaraan listrik menjadi bagian penting dalam agenda pengurangan polusi udara di Jakarta yang selama ini masih menjadi tantangan besar bagi pemerintah daerah.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, memastikan kendaraan listrik tetap dibebaskan dari aturan ganjil genap yang berlaku di sejumlah ruas jalan ibu kota.

"Kami tetap mempertahankan kebijakan bebas ganjil genap bagi kendaraan listrik berbasis baterai. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya mendorong penggunaan kendaraan yang lebih ramah lingkungan," kata Syafrin.

Ia menilai pengembangan kendaraan listrik harus berjalan beriringan dengan penguatan sistem transportasi publik agar mobilitas perkotaan tetap efisien dan berkelanjutan.

Pemprov DKI juga menilai insentif ini menjadi salah satu strategi penting dalam mempercepat adopsi kendaraan berbasis energi terbarukan di tengah meningkatnya kebutuhan transportasi masyarakat perkotaan.

Dengan tetap berlakunya berbagai insentif tersebut, Pemprov DKI berharap penggunaan kendaraan listrik di Jakarta terus meningkat dan mampu berkontribusi dalam menekan emisi karbon di ibu kota.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Bos Perusahaan AI Dunia Ingin Perlambat Pengembangan, Persaingan AS-Tiongkok Jadi Hambatan
    Sangat disayangkan melihat bagaimana niat baik untuk mengkaji ...
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Megapolitan
Jakarta International Photo...
Advertisement
Soal Jalan Rusak di Garut, KDM Panggil Bupati ke Bandung, Minta Anggaran Perbaikan Jalan Dirombak Total

Soal Jalan Rusak di Garut, KDM Panggil Bupati ke Bandung, Minta Anggaran Perbaikan Jalan Dirombak Total

14 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.