Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Dua Anggota KKB Batalyon Yamue Ditangkap di Dekai Yahukimo

📅 Selasa, 05 Mei 2026, 16:35 WIB | Oleh:
Dua Anggota KKB Batalyon Yamue Ditangkap di Dekai Yahukimo Doc: ANTARA/HO/Satgas Damai Cartenz
Ket. Anggota KKB Kodap XVI Yahukimo Batalyon Yamuesaat diperiksa penyidik di Polres Yahukimo di Dekai.

JAYAPURA -- Kaops Damai Cartenz Irjen Pol Faizal Rahmadani mengatakan dua orang KKB yang merupakan anggota Batalyon Yamue, Kodap XVI Yahukimo ditangkap oleh tim gabungan yang terdiri dari personel Satgas Operasi Damai Cartenz dan Polres Yahukimo

Dua anggota KKB yang ditangkap di Dekai, Kabupaten Yahukimo, pada Jumat (1/5) adalah YH (25) dan MS alias BS(23).

"Saat ini pemeriksaan yang dilakukan penyidik masih terus dilakukan untuk mengungkap keterlibatan mereka dalam sejumlah aksi," kata Kaops Damai Cartenz Irjen Pol Faizal Rahmadani di Jayapura, Senin.

Faizal menjelaskan YH di hadapan penyidik mengaku tidak tergabung sebagai anggota aktif kelompok tersebut, namun pernah membantu mengantarkan logistik kepada salah satu anggota KKB berinisial AH.

Sementara itu, MS mengaku bergabung dengan KKB Batalyon Yamue sejak akhir 2024 dan terlibat dalam aktivitas kelompok di wilayah Yahukimo, yakni pembunuhan terhadap seorang pendulang berinisial SH pada 7 April 2025

"Penyidik sudah menetapkan MS alias BS sebagai tersangka dengan yang disangka Pasal 459 KUHP Jo Pasal 20 Huruf C KUHP subsidair Pasal 458 KUHP Jo Pasal 20 Huruf C KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup atau paling lama penjara 20 tahun," kata Kaops Satgas Damai Cartenz Irjen Pol Faizal Rahmadani.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Piala Dunia, Tim-tim Favorit Lolos ke Fase Gugur   

Piala Dunia, Tim-tim Favorit Lolos ke Fase Gugur  

23 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.