Gubernur Banten Siap Berantas Praktik Percaloan Tenaga Kerja
📅 Senin, 04 Mei 2026, 15:00 WIB | Oleh: Ilham SudrajatBANTEN - Gubernur Banten, Andra Soni, dan Kapolda Banten, Irjen Pol Hengki, menjanjikan bakal brantas praktik percaloan rekrutment tenaga kerja. Hal itu dilayangkan saat menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Lapangan, Minggu (3/5).
Gubernur Andra Soni menyampaikan komitmen untuk menindak praktik percaloan. Menurut dia, percaloan adalah kejahatan.
"Percaloan itu adalah kejahatan. Kami bersama Kapolda Banten sepakat untuk menindak siapa pun yang terlibat," ujar dia.
Menurut Andra Soni, percaloan tenaga kerja menjadi tantangan, khususnya dalam pembuktian. Namun, praktik tersebut kerap muncul di tengah masyarakat. Karena itu, ia meminta partisipasi seluruh pemangku kepentingan untuk melaporkan jika menemukan praktik percaloan dalam rekrutmen tenaga kerja. Masyarakat untuk segera melapor ke aparat penegak hukum (APH) jika menemukan praktik tersebut, agar dapat segera ditindaklanjuti.
Oleh sebab itu, Andra Soni meminta Polda Banten dan Forkopimda, termasuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, memberikan rasa keadilan bagi masyarakat. Khususnys dalam memperoleh kesempatan kerja yang layak.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ia menegaskan praktik percaloan harus dihentikan, meskipun diduga melibatkan banyak pihak. "Kami juga di provinsi sudah membentuk desk ketenagakerjaan yang di dalamnya ada Kapolda," kata dia.
Kapolda Banten, Irjen Pol Hengki, menyatakan peran strategis buruh dalam menjaga stabilitas ekonomi dan mendorong kesejahteraan masyarakat. "Buruh merupakan kekuatan utama dalam menjaga stabilitas ekonomi, meningkatkan daya saing, serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat," ucap Hengki.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah untuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis. "Sinergi yang baik menjadi fondasi penting dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis, berkeadilan, dan berkelanjutan," ujar dia. ils/I-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!