Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Transformasi Digital di Lebak: UMKM Buktikan Omzet Bisa Melejit

📅 Jumat, 01 Mei 2026, 08:20 WIB | Oleh: Tim Penulis
Transformasi Digital di Lebak: UMKM Buktikan Omzet Bisa Melejit Doc: ANTARA/ Mansur S
Ket. Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) batik di Kabupaten Lebak memasarkan melalui digitalisasi untuk meningkatkan omzet.

LEBAK – Penerapan digitalisasi oleh Usaha Mikro Kecil dan Menengah dalam promosi, pemasaran, dan transaksi menjadi katalis penting bagi peningkatan omzet.

Dengan memanfaatkan platform digital, UMKM dapat memperluas jangkauan pasar tanpa batas geografis, menekan biaya distribusi, serta meningkatkan efisiensi operasional.

Selain itu, penggunaan data dari aktivitas digital memungkinkan pelaku usaha memahami perilaku konsumen secara lebih akurat, sehingga strategi pemasaran menjadi lebih tepat sasaran.

Namun, optimalisasi digitalisasi tetap bergantung pada literasi teknologi, konsistensi pengelolaan kanal digital, serta kemampuan beradaptasi dengan perubahan tren pasar.

Tanpa itu, potensi peningkatan omzet dari digitalisasi belum tentu dapat dimaksimalkan secara berkelanjutan.

Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Lebak, Banten, menerapkan digitalisasi untuk promosi, pemasaran dan transaksi, sehingga dapat meningkatkan omzet.

"Sebagian besar pelaku UMKM dari 117. 269 unit usaha menerapkan teknologi digitalisasi," kata Plt Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lebak Imam Suangsa, dalam keterangannya di Lebak, Banten, Kamis (30/4).

Penerapan teknologi digitalisasi tersebut untuk kemudahan pengusaha UMKM melakukan promosi, pemasaran dan transaksi.

Bahkan, kerajinan masyarakat adat Badui kini sudah menggunakan digitalisasi, sehingga pangsa pasarnya pun luas hingga ke sejumlah provinsi.

Penerapan teknologi digitalisasi agar UMKM Lebak naik kelas dan bisa bersaing di pasar, sehingga mampu meningkatkan omzet.

Selama ini, kata dia, kebijakan perlindungan digitalisasi UMKM di antaranya perizinan makin mudah dan aman, melalui Online Single Submission (OSS), yang sudah terintegrasi database nasional.

Data usaha jadi lebih terlindungi karena melalui akses layanan "Satu Pintu" di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lebak.

Selain itu, juga diterbitkannya program Kementerian UMKM yaitu SAPA UMKM yang merupakan sebuah Super Ekosistem dari Kementerian UMKM 2025-2029.

Program ini bertujuan untuk menghindari tumpang tindih dan menjaga data UMKM tetap aman.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
Qatar Dorong Negara Teluk H...
Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
Crysencio Summerville
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.