Prabowo Targetkan RUU Ketenagakerjaan Selesai 2026, DPR Libatkan Serikat Buruh
📅 Jumat, 01 Mei 2026, 13:30 WIB | Oleh: Tim PenulisJakarta – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan jajarannya untuk segera menyelesaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan bersama DPR RI pada tahun ini.
Instruksi tersebut disampaikan Presiden saat menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di kawasan Monas, Jakarta, Jumat (1/5).
“Saya telah memberi instruksi kepada Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Hukum untuk segera bersama DPR RI menyelesaikan RUU Ketenagakerjaan. Kalau bisa tahun ini harus selesai,” ujar Prabowo.
Ia menegaskan, undang-undang yang nantinya disahkan harus berpihak pada kepentingan buruh Indonesia serta memberikan kepastian kerja.
Selain itu, Presiden juga memaparkan sejumlah langkah pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja, antara lain pembangunan perumahan bagi masyarakat pekerja yang sekaligus membuka lapangan kerja.
Sebaiknya Anda baca juga:
Prabowo juga mengungkapkan telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 yang mengatur pemangkasan potongan pendapatan oleh perusahaan aplikator dari pengemudi ojek daring menjadi maksimal delapan persen. Kebijakan tersebut juga mewajibkan perusahaan memberikan perlindungan jaminan sosial kepada mitra pengemudi.
Langkah tersebut dinilai sebagai respons atas berbagai aspirasi yang disampaikan kalangan buruh, termasuk desakan percepatan pengesahan RUU Ketenagakerjaan.
Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), Elly Rosita Silaban, sebelumnya menekankan pentingnya penguatan regulasi ketenagakerjaan untuk memberikan kepastian kerja sekaligus perlindungan hak pekerja, bukan hanya kemudahan bagi dunia usaha.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sejumlah isu yang menjadi sorotan dalam pembahasan RUU tersebut antara lain praktik alih daya (outsourcing) di sektor strategis serta status dan jaminan sosial pekerja platform digital, termasuk pengemudi ojek daring.
Bahas Bersama
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengajak serikat buruh untuk aktif memberikan masukan dalam penyusunan RUU Ketenagakerjaan agar regulasi yang dihasilkan komprehensif dan tidak kembali digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Silakan teman-teman buruh memberikan masukan. Nanti kita bahas bersama pemerintah dan DPR agar undang-undang ini tidak mubazir dan tidak digugat lagi ke MK,” kata Dasco.
Ia menambahkan, DPR dan pemerintah menargetkan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru dapat disahkan paling lambat akhir 2026, sesuai dengan amanat Mahkamah Konstitusi.
Putusan MK sebelumnya memerintahkan pembentukan undang-undang ketenagakerjaan yang baru, terpisah dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, dengan batas waktu maksimal dua tahun sejak putusan dibacakan pada Oktober 2024.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!