Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Prabowo Targetkan RUU Ketenagakerjaan Selesai 2026, DPR Libatkan Serikat Buruh

📅 Jumat, 01 Mei 2026, 13:30 WIB | Oleh: Tim Penulis

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Putih Sari menyampaikan bahwa RUU Ketenagakerjaan saat ini tengah dibahas di Komisi IX dengan melibatkan berbagai pihak melalui partisipasi publik yang bermakna.

Hal senada disampaikan anggota Komisi IX DPR RI Obon Tabroni, yang menyebut pihaknya telah menghimpun masukan dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk kalangan pengusaha seperti Asosiasi Pengusaha Indonesia dan Kamar Dagang dan Industri Indonesia.

Dari sisi buruh, Ketua Umum Konfederasi Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Unang Sunarno menegaskan pentingnya pelibatan serikat pekerja dalam penyusunan RUU agar substansinya sesuai dengan kebutuhan buruh.

“Kalau tidak melibatkan serikat buruh, kami rasa substansinya tidak akan sesuai dengan tuntutan pekerja,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan, tanpa keterlibatan buruh, undang-undang yang dihasilkan berpotensi kembali menuai penolakan hingga gugatan ke MK.

Sebagai informasi, pembentukan Undang-Undang Ketenagakerjaan baru merupakan amanat Putusan MK Nomor 168/PUU-XXI/2023 yang mengabulkan sebagian permohonan sejumlah organisasi buruh. Putusan tersebut juga menekankan pentingnya partisipasi aktif pekerja dalam proses penyusunannya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

Luar Negeri
Korsel Keluarkan Peringatan...
Olahraga
Ini Klasemen Grup A Piala A...
Olahraga
Arsenal Kejar Hasil Sempurn...
Olahraga
Cadangkan Pemain yang  Tak ...

Krisis di FIFA Kian Memanas, Posisi Gianni Infantino Terancam Usai Gagal Jual Hak Komersial Piala Dunia

Krisis di FIFA Kian Memanas, Posisi Gianni Infantino Terancam Usai Gagal Jual Hak Komersial Piala Dunia

05 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.