Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Polda Aceh Bongkar dan Musnahkan Ladang Ganja 20 Hektare di Lampanah

📅 Kamis, 30 Apr 2026, 12:36 WIB | Oleh:
Polda Aceh Bongkar dan Musnahkan Ladang Ganja 20 Hektare di Lampanah Doc: Antara Foto
Ket. Personel Polda Aceh membakar tanaman ganja di Aceh Besar, Rabu (29/4).

Polda Aceh memusnahkan 20 hektare ladang ganja yang tersebar di beberapa titik di kawasan Lampanah, Kabupaten Aceh Besar, dengan taksir berat mencapai 50 ton.

Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah di Aceh Besar, Rabu, mengatakan ladang ganja tersebut merupakan hasil temuan Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh.

"Polda Aceh menemukan sekitar 20 hektare ladang ganja yang tersebar di beberapa titik dengan taksiran hasil panen mencapai 50 ton. Namun, yang dimusnahkan di Lampanah, ini seluas tiga hektare," katanya.

Perwira tinggi kepolisian itu menyebutkan penemuan dan pemusnahan ladang ganda tersebut dalam rangka Operasi Antik Seulawah 2026, Pemusnahan melibatkan jajaran Polres Aceh Besar, prajurit TNI, unsur pemerintah daerah, dan lainnya.

Dalam pemusnahan tersebut, Polda Aceh juga melibatkan kalangan petani muda milenial sebagai bagian dari strategi jangka panjang dalam mengajak masyarakat untuk tidak menanam ganja. Pemusnahan dilakukan dengan cara tanaman terlarang tersebut dicabut dan dibakar.

"Mereka diharapkan dapat menjadi agen perubahan, menyosialisasikan dan edukasi masyarakat agar mengganti tanaman ganja dengan komoditas produktif, seperti kopi, sayur-mayur, dan tanaman bernilai ekonomi lainnya," katanya.

Kapolda memohon doa dan dukungan semua pihak agar upaya tersebut berhasil, sehingga masyarakat yang selama ini memanfaatkan lahan di pedalaman untuk menanam ganja dapat beralih ke sektor pertanian yang legal, produktif, dan berkelanjutan.

Ia menegaskan pemusnahan ladang ganja tersebut merupakan bukti nyata keseriusan Polri dalam memutus mata rantai peredaran narkotika, mulai dari hulu hingga hilir.

"Kita tidak boleh memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkotika, apa pun jenisnya. Ini adalah ancaman nyata bagi masa depan generasi bangsa kita," katanya.

Jenderal polisi bintang dua itu juga menegaskan ke depan Aceh tidak boleh lagi dikenal sebagai daerah penanaman ganja. Oleh karena itu, pemusnahan ladang harus diiringi pendekatan preventif melalui edukasi, pemberdayaan masyarakat, dan penguatan ekonomi alternatif.

Selain penindakan, ia juga menekankan pentingnya peran seluruh elemen masyarakat dalam memerangi narkotika. Serta mengajak masyarakat tidak ragu melaporkan, jika menemukan indikasi penyalahgunaan atau peredaran narkoba di lingkungannya.

"Pemberantasan narkoba bukan hanya tugas Polri, tetapi tanggung jawab bersama. Ketika masyarakat berani bersuara dan peduli, maka ruang gerak pelaku akan semakin sempit," kata Marzuki Ali Basyah.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
  • Pertamina dan Jababeka Berkolaborasi Menuju Kawasan Hijau dan Nol Emisi
    Melihat tren positif pemasangan infrastruktur panel surya yang ...
  • Kemenperin Pacu Industri Halal Tembus Pasar Global Lewat Halal Indo 2026
    Langkah mendorong penyerapan 60 persen vendor lokal di ...
  • Bukan Sekadar Ekspor, Industri Pangan Indonesia Kejar Posisi di Rantai Nilai Global
    Ulasan yang sangat komprehensif mengenai posisi manufaktur Indonesia ...
  • Industri Besar di Kaltim Didorong Wajib Serap 60 Persen Vendor dan UMKM Lokal.
    Langkah Komisi VII DPR RI dalam mendorong regulasi ...
Advertisement
Art Jakarta Detail Sidebar
Megapolitan
BPBD DKI Jakarta Lakukan Op...
Advertisement
Kemdiktisaintek Mulai Hitung Biaya Pendidikan Gratis hingga PTN

Kemdiktisaintek Mulai Hitung Biaya Pendidikan Gratis hingga PTN

23 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.