Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Sri Lanka Wajibkan Kendaraan Listrik bagi Jajaran Polisi

📅 Rabu, 29 Apr 2026, 21:17 WIB | Oleh:
Sri Lanka Wajibkan Kendaraan Listrik bagi Jajaran Polisi Doc: AFP

KOLOMBO - Kabinet Menteri Sri Lanka telah menyetujui usulan untuk menyediakan kendaraan listrik dan sepeda motor listrik bagi para petugas kepolisian, demikian disampaikan Menteri Keamanan Publik dan Urusan Parlemen Sri Lanka Ananda Wijepala pada Selasa (28/4).

Wijepala mengatakan sebanyak 400 unit mobil listrik akan disediakan bagi petugas kepolisian mulai dari pangkat asisten superintenden polisi hingga wakil inspektur jenderal senior.

Kabinet, lanjut Wijepala, juga telah menyetujui penyediaan sepeda motor listrik bagi petugas kepolisian mulai dari pangkat konstabel hingga inspektur polisi.

Ia mengatakan sepeda motor tersebut akan disediakan bebas dari bea cukai, seraya menambahkan bahwa fasilitas pinjaman akan disediakan melalui pendanaan untuk membantu para petugas membelinya.

Pemerintah Sri Lanka akan mengalokasikan 86 juta rupee Sri Lanka atau setara sekitar 269.882 dolar AS untuk program tersebut. Ant/Xinhua

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Piala Dunia, Tim-tim Favorit Lolos ke Fase Gugur  

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Piala Dunia, Tim-tim Favori...
PT KAI: Commuter Line lintas Tanjung Priok Mulai Berhenti di Stasiun JIS

PT KAI: Commuter Line lintas Tanjung Priok Mulai Berhenti di Stasiun JIS

23 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026
📅 Selasa, 23-Jun-2026
# 7
Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026
📅 Selasa, 23-Jun-2026
Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.