Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kemenkum: Penggunaan Lagu Tema Ajang Olahraga Wajib Patuhi Hak Cipta

📅 Rabu, 29 Apr 2026, 13:45 WIB | Oleh:

Dia menuturkan kepatuhan terhadap aturan tidak hanya menghindarkan dari risiko hukum, tetapi juga memberikan penghargaan yang layak kepada para kreator.

DJKI mendorong masyarakat dan pelaku usaha untuk memahami mekanisme perizinan sebelum menggunakan karya musik.

Upaya tersebut dapat dilakukan dengan memastikan sumber musik berasal dari kanal resmi serta mengurus lisensi melalui LMKN atau langsung kepada pemegang hak sesuai tujuan penggunaan masing-masing.

Menurut Agung, langkah itu merupakan bentuk nyata dalam melindungi kekayaan intelektual sekaligus mendukung ekosistem kreatif yang sehat.

DJKI mengajak seluruh pihak untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual dalam setiap aktivitas, termasuk dalam penggunaan lagu tema olahraga.

"Kepatuhan terhadap ketentuan hak cipta menjadi kunci dalam menciptakan ekosistem yang adil, berkelanjutan, dan menghargai karya cipta anak bangsa maupun global," katanya menambahkan.

Pemahaman atas pentingnya pelindungan hak cipta, termasuk dalam penggunaan lagu tema olahraga, lanjut dia, menjadi salah satu refleksi dari luasnya peran kekayaan intelektual dalam industri olahraga.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

BPS: Fenomena El Nino Ubah Pola Harga Pangan di Nabire

1.5 jam yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPS: Fenomena El Nino Ubah ...
Daerah
Siapkan SDM Maritim Unggul,...
Luar Negeri
AS Konfirmasi Dua Orang Men...

Gonzalo Garcia Resmi Dikontrak Fulham dari Real Madrid

1.5 jam yang lalu | Bambang Wijanarko

Olahraga
Gonzalo Garcia Resmi Dikont...

Kalah Telak di Piala AFF: Timnas Indonesia Dibungkam Vietnam 0-3

Kalah Telak di Piala AFF: Timnas Indonesia Dibungkam Vietnam 0-3

03 Aug 2026
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.