Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kemenimipas Pindahkan 2.554 Napi Berisiko ke Lapas Nusakambangan

📅 Selasa, 28 Apr 2026, 16:10 WIB | Oleh:
Kemenimipas Pindahkan 2.554 Napi Berisiko ke Lapas Nusakambangan Doc: RRI/Aditya Prabowo
Ket. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) Agus Andrianto (keempat dari kanan)

JAKARTA – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memindahkan 2.554 warga binaan ke Nusakambangan sebagai upaya untuk membenahi sistem pemasyarakatan nasional. Sebagian besar dari mereka merupakan narapidana kasus narkotika dengan tingkat risiko tinggi.

Demikian disampaikan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas), Agus Andrianto, Senin (27/4. “Ini menjadi bagian pembenahan serius untuk memperkuat pengawasan, pembinaan, dan keamanan lembaga pemasyarakatan,” ujar dia.

Menurut Agus, nantinya para pegawai instansinya yang terbukti melakukan pelanggaran juga akan dibina di Nusakambangan. Pembinaan mental dan disiplin dilakukan untuk membentuk aparatur pemasyarakatan yang profesional, bersih, dan berintegritas.

“Jadi, ini tidak hanya berlaku bagi warga binaan,” ujar dia. “Pegawai yang terlibat pungutan liar, melanggar prosedur, atau terdeteksi malas bekerja juga akan dikirim ke Nusakambangan.”

Agus menegaskan ini merupakan bagian dari perubahan fundamental di tubuh Kemenimipas. Menurut dia, peredaran narkoba, penipuan, pungli, dan kekerasan di lapas harus dihentikan melalui gebrakan nyata.

“Ini adalah reset button, momentum mendasar yang menuntun kita bekerja dengan paradigma baru,” ucap dia. “Jadi, harus ada perubahan nyata yang bisa dirasakan publik.”

Sejauh ini, sebanyak 365 pegawai telah mengikuti pembinaan mental dan disiplin di Nusakambangan. Karena itu, Kementerian Imipas akan terus menggencarkan razia dan tes urine guna memberantas narkotika serta barang terlarang di lapas.

“Ini pesan keras dan komitmen mutlak kita,” ujar Menimipas. Sehingga, lanjut dia, institusi pemasyarakatan akan bersih dari peredaran gelap narkotika dan barang-barang terlarang. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Kasus Tukiyem, Dukcapil Kota Bengkulu sebut Proses KK Memenuhi Syarat

Kasus Tukiyem, Dukcapil Kota Bengkulu sebut Proses KK Memenuhi Syarat

22 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.