Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Dukcapil DKI Jakarta Jemput Bola: Pastikan Ribuan Warga Binaan Punya KTP dan NIK Valid

📅 Selasa, 28 Apr 2026, 08:40 WIB | Oleh:
Dukcapil DKI Jakarta Jemput Bola: Pastikan Ribuan Warga Binaan Punya KTP dan NIK Valid Doc: Dukcapil DKI Jakarta
Ket. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi DKI Jakarta menggelar pelayanan jemput bola administrasi kependudukan di seluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) secara serentak pada Senin (27/4). Kegiatan ini dilakukan dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62.

JAKARTA - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi DKI Jakarta menggelar pelayanan jemput bola administrasi kependudukan di seluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) secara serentak pada Senin (27/4). Kegiatan ini dilakukan dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62.

Pelayanan tersebut menjadi langkah konkret untuk memastikan seluruh penduduk tetap memperoleh hak atas dokumen kependudukan meskipun sedang berada dalam keterbatasan akses layanan. Pemerintah menegaskan bahwa warga binaan pemasyarakatan tetap memiliki hak yang sama sebagai warga negara.

Kepala Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta, Denny Wahyu Haryanto, mengatakan negara memiliki kewajiban untuk menjamin pemenuhan hak administrasi kependudukan bagi seluruh penduduk tanpa terkecuali. Menurutnya, pelayanan inklusif harus tetap diberikan agar keadilan administratif berjalan setara.

"Meskipun berada dalam keterbatasan, warga binaan pemasyarakatan tetap memiliki hak yang sama untuk memiliki dokumen kependudukan yang sah. Dukcapil menjunjung pelayanan inklusif untuk memastikan keadilan administratif yang setara bagi setiap elemen masyarakat termasuk warga binaan di lapas dan rutan," ujar Denny.

Pelayanan serupa juga dilakukan secara serentak di seluruh kabupaten dan kota di Indonesia. Program ini merupakan tindak lanjut dari arahan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri RI serta surat dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI tertanggal 23 April 2026.

Dukcapil DKI Jakarta menyebut langkah ini menjadi bagian penting untuk memastikan seluruh tahanan dan narapidana tetap memiliki identitas hukum yang diakui negara. Hal itu juga penting untuk mendukung pelayanan publik lain seperti kesehatan, bantuan sosial, hingga akses administratif setelah masa pembinaan selesai.

Di wilayah DKI Jakarta, terdapat delapan lokasi lapas dan rutan yang menjadi sasaran pelayanan. Lokasi tersebut meliputi Lapas Kelas I Cipinang, Lapas Narkotika Kelas IIA Cipinang, Rutan Cipinang, Lapas Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu, Rutan Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu, Lapas Kelas IIA Salemba, Rutan Kelas I Salemba, serta Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Jakarta di Cinere.

Adapun layanan yang diberikan meliputi perekaman dan pencetakan KTP Elektronik, pengecekan biometrik, serta pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Langkah ini dilakukan untuk mempercepat validasi data kependudukan secara menyeluruh dan terintegrasi.

"Upaya ini mendorong percepatan perekaman data kependudukan bagi warga binaan secara masif dan terkoordinasi di seluruh lapas dan rutan, sekaligus memperkuat validasi serta pemadanan NIK sebagai basis data kependudukan yang akurat dan terintegrasi guna mendukung pemenuhan hak pelayanan publik, termasuk layanan kesehatan," tambah Denny.

Menurutnya, kepemilikan dokumen kependudukan yang sah bukan hanya soal administrasi, tetapi juga bentuk perlindungan hukum atas identitas seseorang sebagai subjek hukum. Dengan demikian, warga binaan tetap memiliki kepastian hukum dan akses terhadap hak dasar sesuai aturan yang berlaku.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh penduduk memiliki data kependudukan yang akurat, valid, dan terintegrasi. Dukcapil DKI Jakarta juga akan terus memperkuat sinergi lintas sektor agar pelayanan administrasi kependudukan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa diskriminasi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.