Pemprov Kepulauan Bangka Belitung Tingkatkan Peran Tokoh Agama untuk Berantas Narkoba
📅 Minggu, 26 Apr 2026, 11:31 WIB | Oleh: Tim PenulisPANGKALPINANG – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) menggandeng dan lebih meningkatkan peran para tokoh adat, agama dan masyarakat untuk memberantas peredaran gelap narkotika dan obat-obatan terlarang yang semakin canggih dan moderen.
"Kita harus bergandeng tangan bersama untuk memberantas peredaran gelap narkotika yang sudah menggunakan teknologi canggih," kata Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani, di Pangkalpinang, Minggu (26/4).
Ia menegaskan perang terhadap peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang ini karena barang haram ini merupakan kejahatan kemanusiaan yang merusak generasi penerus bangsa ini.
"Saya minta para ulama, pendeta, romo dan tokoh adat harus lebih membentengi masyarakat. Jangan sampai para pengedar ini bebas mengedarkan barang haram ini merusak anak-anak kita ini," ujarnya.
Menurut dia, saat ini narkoba yang diedarkan para pengedar dan bandar ini tidak hanya berbentuk serbuk seperti sabu, heroin, pil dan lainnya, tetapi sudah berbentuk cair yang diolah menggunakan teknologi canggih.
Sebaiknya Anda baca juga:
Selain itu, para pengedar dan bandar ini juga menggunakan segala cara dan upaya untuk memasarkan barang haram ini, sehingga semakin sulit untuk mendeteksi masuknya narkotika di daerah kepulauan ini.
"Kalau dulu untuk menangkap para pengedar ini cukup mudah, karena secara fisik barang buktinya terlihat. Namun sekarang ini, narkoba ini sudah berbentuk cairan yang membutuhkan pengujian mendalam untuk membuktikan bahwa barang tersebut narkotika," katanya.
Ia mengatakan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama BNN, kepolisian, TNI dan instansi terkait lainnya terus melakukan berbagai upaya memberantas peredaran gelap narkotika dan obat-obatan terlarang ini.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Saat ini teknologi semakin canggih dan hebat, sehingga kita harus lebih untuk memberantas peredaran narkoba ini," katanya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!