Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
pasang iklan di koran jakarta
Ads

Pencari Surat Sehat Jiwa di Bengkulu Melonjak Tajam, Ternyata Penyebabnya Kopdes Merah Putih

29 Rabu, 22 Apr 2026, 18:26 WIB | Oleh:
Pencari Surat Sehat Jiwa di Bengkulu Melonjak Tajam, Ternyata Penyebabnya Kopdes Merah Putih Pencari Surat Sehat Jiwa di Bengkulu Melonjak Tajam, Ternyata Penyebabnya Kopdes Merah Putih Doc: ANTARA/Anggi Mayasari
Ket. Sejumlah masyarakat saat mengurus SKKJ di RSKJ Soeprapto Bengkulu, Rabu (22/4).

KOTA BENGKULU - Permintaan surat keterangan kesehatan jiwa (SKKJ) di Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Soeprapto Bengkulu melonjak tajam menjelang penutupan pendaftaran manajer Koperasi Desa Merah Putih.

Hingga 22 April 2026, tercatat sekitar 350 warga mengurus SKKJ sebagai salah satu syarat administrasi, dengan 150 orang di antaranya telah menerima surat tersebut, sementara sisanya masih dalam proses.

“Kami mencatat hingga hari ini sudah ada ratusan pendaftar. Sebagian sudah mengambil SKKJ dan sisanya masih diproses. Kami targetkan seluruhnya selesai hari ini,” kata Kepala Pendaftaran Pasien Rekam Medis RSKJ Soeprapto Bengkulu Eko Arianto di Kota Bengkulu, Rabu (22/4).

Ia mengatakan lonjakan ini terjadi dalam beberapa hari terakhir seiring mendekatnya batas akhir pendaftaran pada 24 April 2026. Tingginya minat masyarakat tersebut berdampak pada peningkatan layanan pemeriksaan kesehatan jiwa, yang wajib dilalui setiap pemohon sebelum memperoleh SKKJ.

Kepala Ruangan Poli Psikiater RSKJ Soeprapto Bengkulu Sary Wydyartati mengatakan, setiap peserta harus mengikuti tes Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI) yang terdiri dari 338 soal.

Jika hasil tes dinyatakan tidak valid, peserta akan diminta mengulang. Sementara yang lolos akan melanjutkan ke tahap wawancara dengan dokter psikiater untuk menentukan kelayakan memperoleh SKKJ.

“Seluruh proses membutuhkan waktu maksimal dua hari hingga surat diterbitkan,” kata dia.

Di sisi lain, Direktur Utama RSKJ Soeprapto Bengkulu Herry Permana memastikan biaya penerbitan SKKJ tetap sesuai ketentuan Peraturan Gubernur Bengkulu, yakni 290 ribu rupiah. Ia juga menegaskan pihaknya menjamin transparansi layanan dan mengimbau masyarakat melaporkan jika menemukan praktik pungutan liar.

Lonjakan pemohon ini menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat Bengkulu untuk terlibat dalam Koperasi Desa Merah Putih, sekaligus meningkatkan kebutuhan layanan kesehatan jiwa sebagai bagian dari persyaratan administrasi. Ant

Like, Share, Comment:

Komentar (1)

Sia Sio
Sia Sio
23 Apr 2026, 08:42 WIB.

Komentar dihapus otomatis karena terindikasi sebagai spam

Balas
Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Makanan dan Minuman Tumbuh 7,04 Persen, KRISTA InterFOOD 2026 Perluas Peluang Bisnis
    Pencapaian kinerja industri mamin yang impresif ini tentu ...
  • Ekspor Tembus 4,85 Miliar Dolar AS, UGM Dorong Teknologi Hijau Industri Kulit
    Ekspor kulit tembus 4,85 miliar dolar AS, UGM ...
  • GrabMart Catat Lonjakan Pesanan Dini Hari, Strategi Pemasaran Brand Perlu Berubah
    Banyak sekarang pekerja kantoran sampe rumah malam, lalu ...
  • Polisi Jambi Tangkap Tiga Pelaku Pembobol Pipa Pertamina
    percayalah pencurian tidak akan terjadi kalau biaya hidup ...
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Luar Negeri
Albania Denda Demonstran hi...

Kelompok Tani Sehati Ciptakan Varietas Jagung Unggul

46 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
Kelompok Tani Sehati Ciptak...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Sulawesi Investment and Business Forum 2026 Tawarkan 43 Proyek Potensial ke Investor

Sulawesi Investment and Business Forum 2026 Tawarkan 43 Proyek Potensial ke Investor

29 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.