Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Komplotan Pencuri Barang Milik Pura di Denpasar Dibekuk

📅 Rabu, 22 Apr 2026, 16:18 WIB | Oleh:
Komplotan Pencuri Barang Milik Pura di Denpasar Dibekuk Doc: ANTARA/HO-Humas Polresta Denpasar
Ket. Tim Jatanras Polresta Denpasar bersama Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan mengamankan enam pelaku pencurian barang tempat ibadah agama Hindu (pura) yang beraksi di wilayah Denpasar, Bali.

DENPASAR -- Tim Jatanras Polresta Denpasar bersama Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan mengamankan enam pelaku pencurian barang di tempat ibadah agama Hindu (Pura) yang beraksi di wilayah Denpasar.

Kepala Seksi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya di Denpasar, Selasa, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan polisi Nomor LP-B/26/II/2026/SPKT/Polsek Densel/Resta DPS/Bali.

Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Kamis, 26 Februari lalu sekitar pukul 16.00 WITA di Pura Desa Adat Penyaringan, Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan.

Pelapor, Komang Hendra Gunawan (40), awalnya menemukan pintu rak kaca tempat penyimpanan alat-alat upakara di dalam gudang pura dalam kondisi rusak.

Setelah dicek bersama warga pengempon, diketahui sejumlah barang milik pura telah hilang dicuri.

Adi menyebutkan barang yang hilang antara lain 1.350 keping uang kepeng kuno, terdiri dari 1.200 keping dalam bentuk tapis-tapis dan 150 keping dalam bentuk lamak salang, serta sejumlah bokor berbahan klaka.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp16 juta dan melaporkannya ke Polsek Denpasar Selatan untuk ditindaklanjuti.

"Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan enam pelaku berinisial TO (40), AN (39), CAP (34), JU (35), AH (38), dan AB (31), yang seluruhnya merupakan pria asal Probolinggo, Jawa Timur," kata Adi.

Adi menjelaskan penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait maraknya pencurian di sejumlah pura di wilayah hukum Denpasar dengan modus serupa.

Tim gabungan kemudian melakukan olah TKP dan mendapati kesamaan pola dengan kasus pencurian lainnya.

Berdasarkan petunjuk di lapangan serta keterangan saksi, polisi menelusuri para terduga pelaku yang diduga berjumlah lebih dari satu orang.

Tim akhirnya melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan dua pelaku di kawasan Gilimanuk dengan bantuan petugas KP3 setempat.

"Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa uang kepeng hasil curian yang rencananya akan dijual di wilayah Denpasar," ungkapnya.

Selain itu, turut diamankan alat yang digunakan pelaku berupa satu buah tang serta satu unit sepeda motor warna biru.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
Filipina: Struktur Apung Ti...
Luar Negeri
PBB: 58 Negara dan Wilayah ...
Luar Negeri
Korsel Desak Trump Pimpin P...
  • Jakarta Siapkan Diri Menuju Kota Berbasis AI
    Preview komentar:
    Cara buka Blokir Bank Jago lupa Password. Anda ...
    Cara buka Blokir Bank Jago lupa Password. Anda ...
  • Malasyia Mencak-mencak Kebakaran Jenggot Dimasukkan ke Dalam Kelas Dua Sepak Bola Asean
    Preview komentar:
    Jiran kita kejet-kejet tanpa bisa berbuat apa2
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
Kabar Baik untuk UMKM, Sertifikat Halal Self-Declare Dijamin Terbit dalam 1x24 Jam

Kabar Baik untuk UMKM, Sertifikat Halal Self-Declare Dijamin Terbit dalam 1x24 Jam

17 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.