Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

BBM Nonsubsidi Meroket, Harga Pangan Tetap Aman Terkendali

📅 Rabu, 22 Apr 2026, 08:46 WIB | Oleh: Tim Redaksi
BBM Nonsubsidi Meroket, Harga Pangan Tetap Aman Terkendali Doc: istimewa
Ket. Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas), I Gusti Ketut Astawa, menegaskan bahwa stabilitas harga pangan sangat dipengaruhi oleh biaya distribusi, dan selama tarif angkutan tidak mengalami kenaikan akibat terjaganya BBM bersubsidi, tekanan harga dapat ditekan

JAKARTA – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi tidak serta-merta mendorong lonjakan harga pangan, seiring kebijakan pemerintah mempertahankan harga BBM bersubsidi yang menjaga biaya distribusi tetap terkendali sepanjang Ramadan hingga pasca Idulfitri 2026.

Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas), I Gusti Ketut Astawa, menegaskan bahwa stabilitas harga pangan sangat dipengaruhi oleh biaya distribusi, dan selama tarif angkutan tidak mengalami kenaikan akibat terjaganya BBM bersubsidi, tekanan harga dapat ditekan.

“Kami sebenarnya sudah rapat dengan teman-teman asosiasi pengelola truk se-Indonesia. Sepanjang BBM bersubsidi tidak dinaikkan, maka tidak ada kenaikan angkutan. Jadi ini kita patut bersyukur kebijakan Bapak Presiden yang tidak menaikkan BBM bersubsidi. Tentu kalau truknya tidak naik, otomatis tidak mempengaruhi harga pangan, relatif masih aman,” ujar Ketut di Jakarta, Rabu (22/4).

Dampak dari terkendalinya biaya distribusi tersebut tercermin pada pergerakan harga pangan yang cenderung stabil tanpa lonjakan signifikan. Berdasarkan data Panel Harga Pangan Bapanas yang membandingkan periode bulan puasa 19 Februari 2026–20 Maret 2026 dengan periode pasca Ramadan 21 Maret 2026–18 April 2026, sejumlah komoditas menunjukkan pergerakan yang relatif terkendali. 

Adapun beras medium tercatat stabil dari Rp 13.383 per kg menjadi Rp 13.379 per kg, sementara beras SPHP berada di kisaran Rp 12.442–Rp 12.444 per kg. Bawang putih juga mengalami penurunan dari Rp 38.634 menjadi Rp 38.310 per kg, serta cabai merah keriting turun dari Rp 44.220 menjadi Rp 43.281 per kg.

Sejumlah komoditas lain mengalami fluktuasi harga namun masih dalam batas wajar, seperti telur ayam ras dari Rp 31.561 menjadi Rp 31.648 per kg dan gula konsumsi dari Rp 18.317 menjadi Rp 18.618 per kg. Kondisi ini menunjukkan bahwa pergerakan harga pangan selama periode tersebut masih berada dalam koridor yang terkendali.

Di sisi lain, komoditas yang masih menjadi perhatian adalah cabai rawit merah yang berada di kisaran Rp 75.726 per kg atau sekitar 32 persen di atas HAP, meskipun sudah mulai menunjukkan tren penurunan dalam beberapa waktu terakhir.

Ketut menjelaskan bahwa kenaikan pada cabai rawit merah lebih dipengaruhi faktor cuaca yang menghambat proses panen, bukan karena gangguan distribusi.

“Memang di awal harga cabai rawit merah sempat tinggi karena faktor cuaca. Saat Ramadan yang kita harapkan kering, justru hujan, sehingga petani tidak bisa memetik cabai meskipun stok sebenarnya tersedia. Ini yang membuat pasokan terganggu dan harga naik. Sekarang harganya masih di kisaran 70 ribuan, tapi trennya sudah menurun dan kami perkirakan akan semakin stabil ke depan,” jelasnya.

Selain faktor distribusi, pemerintah juga memastikan kondisi pasokan pangan tetap terjaga untuk menopang stabilitas harga. Berbagai intervensi seperti operasi pasar, bantuan pangan, serta penguatan distribusi melalui BUMN pangan terus dilakukan untuk menjaga keseimbangan antara ketersediaan dan keterjangkauan harga.

Praktik curang

Sejalan dengan itu, Kepala Badan Pangan Nasional, Amran Sulaiman, menegaskan bahwa stabilitas harga pangan merupakan mandat langsung yang harus dijaga secara konsisten.

“Kestabilan harga pangan pokok strategis bagi masyarakat juga merupakan perintah Presiden. Kita harus tegas, hukum yang menjadi panglima, bukan menteri. Dalam kondisi geopolitik yang memanas, pelaku usaha, khususnya importir, tidak boleh mengambil keuntungan secara berlebihan,” tegas Andi Amran Sulaiman.

“Kami sudah panggil seluruh pihak yang terkait impor, tidak boleh ada kenaikan harga yang drastis. Jika ada yang melanggar, tentu akan kami evaluasi, termasuk izin impornya tidak boleh naik harga drastis semua yang tergantung impor dan saya yang tanda tangan,” pungkasnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
Megapolitan
Pemkab Bekasi Bentuk TP2D A...
Advertisement
10 Event Jakarta Akhir Pekan 17-18 Oktober: Ada Synchronize Festival hingga BABYMONSTER

10 Event Jakarta Akhir Pekan 17-18 Oktober: Ada Synchronize Festival hingga BABYMONSTER

16 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.